Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Kasus Korupsi Mandek Di Kejari Morowali, Kader GRD Morowali Mendesak Kejari Segera Usut Tuntas

Dok. Arya Kader GRD Komite Kab. Morowali

 

Faktadelik.Com-Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Morowali mendesak dan meminta Kejaksaan Negeri (KEJARI) Morowali untuk tegas dan segera mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan daerah hingga Miliaran Rupiah.

Dana yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan kepada Perusahaan Daerah (PERUSDA) dengan nilai sebesar Rp 2 Miliar.

Disampaikan lansung oleh Arya selaku Kader GRD Morowali bahwa, kasus ini belum mendapat hasil maksimal dari proses yang telah berjalan cukup lama. Sabtu, 13/7/24.

“Kepala kejaksaan selalunya menunda proses penyelesaian kasus ini, bahkan terhitung sejak dari tanggal 29/5/24 lalu,” ujar Arya

Lanjutnya ” Pada saat itu pihak Kejari telah menyampaikan jika proses ini akan diungkap ke publik secepatnya, namun pada faktanya proses ini berjalan berbulan-bulan, bahkan sangat tidak sesuai dengan peryataan dari pihak Kejari itu sendiri,” terangnya.

Selain itu, Arya juga menambahkan bahwa GRD meminta pihak kejari segera bertindak tegas terhadap kasus korupsi tersebut. Menurutnya kasus korupsi ini sangat jelas telah merugikan daerah dan merugikan masyarakat banyak.

” Kerugian 2 Miliar tentu bukan jumlah sedikit untuk kita diamkan. Sangat disayangkan ketika Kejari Morowali sebagai instansi yang diharapkan tidak bisa memutus mata rantai korupsi di Morowali.

Tambahnya ” Apabila itu yang terjadi, maka yakin dan percaya akan lebih banyak yang melakukan tindakan korupsi di daerah Morowali,” tandasnya.

Diketahui, hingga saat ini berdasarkan penyampaian dari beberapa media online bahwa hasil penyidikan yang telah dilakukan Kejari hingga saat ini telah ada dua orang yang menjadi tersangka sebagai pelaku dugaan tindak pidana korupsi.

Disampaikan Arya bahwa, hasil ini masih dikawal bersama, secara khusus proses hukum yang akan berjalan kedepanya.

” Proses hukum harus kita kawal bersama, mencegah ada permainan antara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pihak oknum Kejari Morowali. Apalagi kepala Kejaksaan menyampaikan siapa-siapa yang terlibat dan motif lainnya sangat memakan waktu cukup lama,” Imbuhnya.

Kata dia, hal itu patut didugai, apalagi Kejari selalu mengulur-ulur waktu. Hal itu secara tidak langsung memberikan ruang kepada tersangka untuk bisa diselamatkan agar tidak mendapat sangsi hukum sebagaimana yang berlaku.

” Kami dari GRD Morowali dengan tegas menyampaikan kepihak Kejari untuk tidak memberikan ruang negosiasi kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi seperti ini,” tegas Arya.

Lanjutnya “Jika hal itu terjadi, maka tidak ada lagi yang bisa kita percayai terhadap hadirnya Kejari dan patut diduga ada permainan yang berlansung. Apalagi semua proses hukum hanya berjalan sekedar formalitas saja, tanpa ada putusan penyelesaian kasus yang maksimal,” tutup Arya

*(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *