Kemenkes Ingatkan Risiko Abu Vulkanik bagi Kesehatan

Faktadelik.com, Jakarta – Abu vulkanik akibat aktivitas dan erupsi Gunung Anak Krakatau bukan sekadar debu biasa. Partikel yang sangat halus dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan memicu berbagai gangguan kesehatan. Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri, terutama ketika terjadi hujan abu atau kualitas udara memburuk.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan abu vulkanik dapat mengandung partikel silika berukuran sangat kecil, termasuk PM10 dan PM2.5, yang mampu menembus sistem penyaringan alami di hidung dan masuk lebih dalam ke saluran pernapasan.

“Abu vulkanik mengandung partikel sangat halus yang dapat masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Abu ini memiliki karakteristik berbeda dengan debu biasa karena dapat mengandung partikel silika berukuran sangat kecil, termasuk PM10 dan PM2.5,” ujar Dante dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Menurut Dante, paparan abu vulkanik dapat menyebabkan gangguan pada paru-paru, meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), memperburuk penyakit paru kronik, serta menimbulkan gangguan pada mata dan kulit.

Paparan tersebut juga dapat memperberat kondisi kesehatan tertentu, termasuk memicu serangan asma dan meningkatkan risiko gangguan pada jantung serta pembuluh darah. Karena itu, masyarakat di wilayah yang terdampak diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika terjadi hujan abu atau kualitas udara mengalami penurunan.

Lindungi Pernapasan, Mata, dan Kulit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan bahwa paparan abu vulkanik dapat menimbulkan berbagai keluhan, mulai dari iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, produksi dahak, mengi, rasa berat di dada hingga sesak napas.

Dampaknya juga dapat dirasakan pada mata. Abu vulkanik dapat menyebabkan mata merah, perih, berair, gatal, sensasi seperti terdapat benda asing hingga abrasi kornea. Pada kulit, paparan abu dapat memicu iritasi, kemerahan dan gatal, atau memperburuk penyakit kulit yang sudah ada.

Untuk mengurangi risiko tersebut, masyarakat dianjurkan sebisa mungkin tetap berada di dalam ruangan ketika terjadi hujan abu atau kualitas udara memburuk. Pintu, jendela, dan celah rumah yang memungkinkan abu masuk perlu ditutup.

Jika harus keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker respirator seperti N95, KN95, KF94, FFP2, atau jenis yang setara. Jika belum tersedia, masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara.

Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga perlu segera diganti apabila basah, kotor, rusak, atau mulai menyulitkan pernapasan. Kemenkes mengingatkan agar masker tidak dipakaikan kepada bayi.

Perlindungan mata dapat dilakukan dengan menggunakan kacamata pelindung tertutup atau goggles. Mata yang terkena abu tidak boleh digosok. Mata sebaiknya dibilas menggunakan air bersih mengalir atau cairan pembilas steril. Penggunaan lensa kontak juga sebaiknya dihindari selama hujan abu.

Sementara itu, kulit dapat dilindungi dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup. Setelah beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan segera mandi atau membasuh bagian tubuh yang terpapar dan mengganti pakaian.

Abu Jangan Disapu Kering

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membersihkan abu vulkanik. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu secukupnya sebelum dibersihkan agar tidak kembali beterbangan dan terhirup.

Penyapuan dalam kondisi kering, meniup abu menggunakan udara bertekanan, atau menggunakan alat yang menyebabkan abu kembali tersuspensi perlu dihindari.

Selain membahayakan pernapasan, abu vulkanik juga berpotensi mencemari sumber air dan pangan, terutama air terbuka, penampungan air, serta makanan yang tidak terlindungi. Karena itu, penampungan air bersih, sumur, wadah makanan, dan minuman perlu ditutup. Bahan makanan segar juga harus dicuci menggunakan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.

Masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis juga diminta memastikan obat-obatan rutin tersedia dalam jumlah yang cukup di rumah.

Wamenkes Dante meminta masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar abu vulkanik segera menjauh dari sumber paparan dan mencari pertolongan medis. “Segera datangi puskesmas atau rumah sakit atau hubungi layanan kegawatdaruratan apabila mengalami batuk terus-menerus, sesak napas, nyeri dada, bibir atau ujung jari kebiruan, serta kesulitan berbicara akibat sesak,” pesannya.

Pertolongan medis juga diperlukan apabila muncul gangguan penglihatan, seperti mata nyeri dan merah, maupun gejala kedaruratan lainnya seperti kejang, penurunan kesadaran, atau keluhan kesehatan yang semakin berat.

Selain kesehatan, masyarakat juga perlu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Abu yang menutupi jalan dapat mengurangi jarak pandang sekaligus membuat permukaan jalan licin sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Masyarakat diminta menghindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka ketika terjadi hujan abu. Apabila harus berkendara, pengendara dianjurkan mengurangi kecepatan, menyalakan lampu, dan menjaga jarak aman.

Dante menegaskan tingkat paparan abu vulkanik dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya. “Karena memang tidak semua tempat mempunyai tingkat paparan yang sama, kami akan terus memperbarui evaluasi dan memberikan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *