Faktadelik.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Sosial gagal terima program Sekolah Rakyat tahap pertama di Bumi Sawerigading. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa faktor yang enggan untuk disebutkan.
Meski belum mendapatkan bantuan langsung dari Kemensos di tahap pertama itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Hasliana Nurdin optimis masih bisa mendapatkan program tersebut di tahap selanjutnya.
“Kami telah masukkan berkas persyaratan, termasuk ketersediaan lahan 5 hektar, telah kami ajukan. Bahkan kami telah revisi, luas tanah yang disiapkan menjadi 7 hektar. Meski surat itu telah masuk di kementrian sosial, nantinya juga bapak Bupati langsung akan menghadap ke Jakarta,” terang Hasliana langsung kepada Wartawan SimpulRakyat.co.id.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah resmi meluncurkan Sekolah Rakyat tahap pertama, program pendidikan gratis berasrama yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sebanyak 63 lokasi di berbagai provinsi telah ditetapkan untuk mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, termasuk di Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Papua, dan Sumatera Barat.
Sekolah Rakyat merupakan inovasi sosial yang digagas Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai kemiskinan secara struktural melalui pendidikan. Dalam program ini, siswa dari kelompok desil 1–2 (kelompok termiskin dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial/DTSEN) akan mendapatkan pendidikan formal, pelatihan vokasional, asrama, makan, seragam, hingga alat tulis secara gratis.
“Anak-anak dari keluarga tidak mampu harus punya masa depan. Sekolah Rakyat memberikan kesempatan itu,” ujar Sekjen Kemensos, Robben Rico, saat meninjau kesiapan lokasi di Jombang, Jawa Timur (Juni 2025).
Kemensos membuka peluang bagi kabupaten/kota lain untuk bergabung di tahap dua. Namun, terdapat sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi:
1. Ketersediaan Lahan atau Gedung
Minimal luas ±5 hektare (untuk lokasi permanen), atau gedung eksisting seperti BLK/SKB untuk lokasi sementara.
Harus berada dalam penguasaan sah pemerintah daerah.
2. Komitmen Dukungan Pemda
Surat pernyataan resmi dari kepala daerah (bupati/wali kota) terkait kesiapan dan dukungan penuh terhadap program.
3. Verifikasi Kelayakan oleh Kemensos
Lokasi akan diverifikasi oleh tim pusat terkait akses, fasilitas dasar, dan potensi pengembangan jangka panjang.
4. Profil Sosial Wilayah
Memiliki jumlah anak usia sekolah dari kelompok miskin/miskin ekstrem yang tinggi, berdasarkan data DTSEN Kemensos.
5. Rencana Dukungan Lintas Sektor
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan pihak ketiga untuk dukungan pengajar, fasilitas, dan pelatihan vokasi.
“Kami telah mengirimkan surat ke 119 kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan mereka. Jika siap, mereka bisa masuk ke tahap selanjutnya,” tambah Robben Rico.
Beberapa daerah yang telah siap menjalankan sekolah rakyat tahap pertama antara lain:
Jawa Timur: Mojokerto, Jombang, Banyuwangi, Pasuruan
Sumatera Barat: Kota Padang dan Kabupaten Solok
Sulawesi Selatan: Gowa, Takalar, Makassar
Papua: Jayapura
NTT: Kupang
Jawa Barat dan DKI Jakarta: Bogor, Bandung, Bekasi, dan Jakarta Timur
Sekolah Rakyat mengusung model boarding school dengan kurikulum gabungan antara pendidikan formal (SD–SMA), pendidikan karakter, serta pelatihan keterampilan seperti pertanian, tata boga, menjahit, teknologi digital, dan kewirausahaan.
Seluruh fasilitas seperti asrama, makanan, seragam, perlengkapan belajar, dan alat praktik disediakan pemerintah.
Kemensos menargetkan program ini akan berkembang hingga ratusan titik dalam tiga tahun ke depan. Kabupaten/kota yang berminat disarankan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan mengajukan lokasi melalui mekanisme resmi ke Sekretariat Jenderal Kemensos.













