Faktadelik.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan penguatan daerah merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan Indonesia. Hubungan pemerintah pusat dan daerah, menurutnya, harus dibangun sebagai satu kesatuan, bukan dua pihak yang saling berhadapan.
Hal tersebut disampaikan Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sultan B Najamudin mengatakan kemerdekaan Indonesia lahir dari kesepakatan masyarakat yang berasal dari beragam daerah, bahasa, dan suku untuk bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kemerdekaan yang lahir dari kesepakatan ratusan daerah, ratusan bahasa, dan ribuan suku bertemu dalam satu tekad: negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dengan tujuan rakyat yang sejahtera, adil, dan makmur,” ujar Sultan.
Menurutnya, semangat tersebut perlu terus diwujudkan melalui penguatan daerah. “Dari ruang Sidang Bersama dalam gedung yang sarat sejarah inilah kita menggenapi tekad itu dengan satu keyakinan yang lebih spesifik: daerah kuat, Indonesia berdaulat,” katanya.
Otonomi Daerah Bukan Hadiah
Lebih lanjut, Sultan mengatakan para pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila dan memilih bentuk negara kesatuan dengan daerah sebagai salah satu pilarnya.
Konstitusi, lanjutnya, memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. “Otonomi bukan hadiah. Otonomi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Ketua DPD RI.
Ia mengutip semangat gotong royong dalam pepatah Minangkabau, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.”
Sultan menegaskan pemerintah pusat dan daerah tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua pihak yang berlawanan. “Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung Republik,” ujarnya.
Apresiasi Kepemimpinan Nasional
Dalam pidatonya, Sultan juga menyampaikan penghormatan kepada para Presiden RI terdahulu mulai dari Presiden Soekarno hingga Joko Widodo atas kontribusi masing-masing dalam perjalanan bangsa.
Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berorientasi pada kemandirian ekonomi nasional.
Menurut Sultan, di tengah dinamika geopolitik global, pemerintah perlu memperkuat penguasaan negara terhadap bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menggambarkan transformasi ekonomi seperti proses mencabut duri yang telah lama tertanam. “Mencabut duri tentu tidak nyaman, ada rasa perih. Namun, selama duri itu tetap tertancap, luka tidak akan pernah benar-benar sembuh,” katanya.
Sultan menyebut sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under-invoicing, transfer pricing, inefisiensi, serta berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional.
Menurutnya, transformasi ekonomi membutuhkan keberanian mengambil keputusan yang tidak selalu mudah demi memperkuat fondasi ekonomi nasional.
DPD Dukung Program Kemandirian Ekonomi
Sultan Bachtiar Najamudin menilai sejumlah kebijakan pemerintah merupakan bagian dari sistem yang saling terhubung untuk memperkuat kemandirian nasional.
Ia menyebut antara lain pembentukan Danantara Indonesia, kebijakan ekspor, swasembada pangan dan energi, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.
Selain itu, Ketua DPD RI juga menyoroti pentingnya keberpihakan kepada petani, peternak, nelayan, buruh, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi nasional.
Dalam bidang hubungan internasional, DPD RI turut menyatakan dukungan terhadap diplomasi Presiden Prabowo dengan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. “DPD RI mendukung penuh diplomasi internasional Presiden Prabowo dalam mewujudkan tatanan dunia yang damai dan berkeadilan,” ujar Sultan.
DPD RI, lanjutnya, juga memperkuat diplomasi antarparlemen, termasuk melalui upaya membangun kerja sama dengan negara-negara sahabat.
Satu hal, Sultan menegaskan DPD RI akan terus membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).













