Faktadelik.Com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum menemukan potensi tindakan terorisme yang dijalankan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.
Tetapi kelomlok Khilafatul Muslimin secara diam-diam dan klandestein membangun kekuatan layaknya negara dalam negara. Justru ini sangat berbahaya, sebab Khilafatul Muslimin dengan ideologinya dan kekuatannya dapat menggerogoti eksistensi NKRI. Rabu, (22/6/22).
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menjelaskan, Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional, tetapi merupakan kejahatan offense against the state.
Hal ini dikarenakan ormas tersebut sedang membangun negara dalam negara, dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan dan sistem pertukaran barang.
Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menambahkan organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja ini sudah memiliki 14.000 pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya ada yang berprofesi sebagai wiraswastawan, petani, pegawai swasta hingga aparatur sipil negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, setiap orang yang ingin menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus terlebih dahulu dibaiat atau menyatakan janji setia – pada khalifah, amir atau pimpinan wilayah organisasi itu.
Setelah dibaiat mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang serupa dengan nomor induk kependudukan di KTP, serta buku pedoman dasar yang ajarannya mengarah pada ajaran Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, pendiri Darul Islam, yang ketika itu bertujuan membangun Negara Islam Indonesia NII.
Sistem pemerintahan Khilafatul Muslimin banyak diisi oleh mantan narapidana terorisme, baik yang berasal dari mantan anggota Jemaah Islamiyah JI, Jamaah Ansharut Daulah JAD, atau Negara Islam Indonesia NII.
Sang pemimpin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang pernah terlibat kasus terorisme tahun 1979 dan 1985, mengaku derajatnya lebih tinggi dari pendiri Majelis Mujahidin Indonesia MII Abu Bakar Ba’asyir dan Jamaah Islamiyah JI Abdullah Sungkar.
Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )