Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Majene Masih Dalam Proses Penyusunan DCS

Ketua KPU kabupaten Majene,Munawir Ridwan

Majene – kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Majene” Saat ini sudah masuk Tahapan verifikasi administrasi untuk pengajuan perbaikan Dan akan melakukan verifikasi rekap adminitrasi dokumen-dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg) sebelumnya, dinyatakan belum memenuhi syarat. Dimasa pengajuan Tanggal 1sampai 14 juli.” ucap Ketua KPU,Munawir Ridwan saat ditemuinya Senin(17/7/2023).

Menurutnya, optiknya nanti yang sudah verifikasi administrasi nanti 10 Juli sampai 16 Agustus 2023 akan berujun status Bacaleg,yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, apa bila yang memenuhi syarat akan melakukan proses pencermatan dan penyusunan untuk Daftar Calon Sementara(DCS).ungkapnya

“Jadi Dalam Daftar Calon Sementara(DCS) kita akan umumkan kepada publik dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan.
“Setelah Itu akan lanjut ke penyusunan DCT (Daftar Calon Tetap) Dan pengumuman DCT pada bulan oktober dan penetapan bulan november,” tuturnya

Bila mana ada partai politik yang akan mengganti Bacalegnya itu masih memungkinkan. Di masa pencermatan DCS serta termasuk.percermatan DCT sepanjang ada persetujuan Dari DPP Bersangkutan, apa bila ada penggatian Bacaleg Dokumen-Dokumen mereka harus lengkap karena Tidak ada masa perbaikan untuk Bacaleg penggati Di masa percermatan DCS kapan tidak lengkap otomatis tidak memenuhi syarat” Pungkasnya

Laporan : Syahril

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *