Faktadelik.com, Makassar – Banyaknya kegiatan Proyek Tahun Anggaran 2021 – 2023 belum terbayarkan lunas oleh Pemerintah Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini diungkap Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), saat ditemui di Sekretariatnya, Sabtu, (30/12/2023).
“Sejumlah Rekanan/Kontraktor, mengaku hingga memasuki penghujung tahun 2023, mereka belum dibayarkan. Padahal, kegiatan sudah selesai 100%,” kata Eky, sapaan akrabnya.
Eky mengatakan, menurut penjelasan beberapa kontraktor, Pemerintah Kota Palopo belum juga membayarkan uang proyek yang telah dikerjakan.
“Jangankan proyek multi years yang nilainya puluhan milyar, proyek Pengadaan Langsung (PL) saja masih ada yang belum terbayarkan, padahal mereka sebagai pihak rekanan sudah berulang kali mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD). Namun sampai memasuki medio akhir Desember 2023 ini belum juga ada kejelasannya. Kasihan mereka yang mungkin saja harus mengambil hutang ke Bank dengan jaminan rumah untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Eky.
L-KONTAK menurut Eky, akan segera menyusun kajian hukumnya untuk segera diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan melakukan aksi demonstrasi dengan membawa massa yang besar ke DPRD Kota Palopo, dan Kantor Walikota Palopo.
“Kami sementara menyiapkan kajiannya dan selanjutnya akan melakukan aksi demonstrasi turun kejalan,” tegas Eky.
Eky mengatakan, lembaganya akan menuntut Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Palopo untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Dia menganggap hak kontraktor dipermainkan.
“Kami berharap tidak ada yang diuntungkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Jika itu terjadi, maka kami meminta APH mengusutnya. Jika kontraktor terlambat melaksanakan, pasti kena denda, bagaimana dengan Pemkot Palopo yang terlambat membayar? Harus adil dong,” jelas Eky.
“Jika bukan karena faktor kesengajaan, lalu keterlambatan pembayaran progres pekerjaan kontraktor kenapa harus terkendala? Kalau dana yang dimaksud tidak ada, apakah hal itu harus ditanggung oleh kontraktor? Kan lucu, kalau pemerintah beralasan tidak ada dana di Kas, lalu kenapa dianggarkan lalu dilaksanakan dengan dasar kontrak? Apakah ini bukan penipuan? Kami sementara menyusun berapa total anggaran proyek yang belum terbayarkan, dan proyek-proyek mana saja,” ungkap Eky. (*)













