Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

KP-GRD Demonstrasi Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

Faktadelik.Com-Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik ( KP-GRD), kembali menggelar aksi demonstrasi pada senin, (2/10/2023) di Jalan Sultan Alauddin,Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Menurut Informasi yang media ini dapatkan, aksi tersebut diketahui sebagai bentuk komitmen KP-GRD pada penolakan UU Cipta Kerja yang hari ini sedang dilakukan sidang terkait uji formil dan materiil oleh Mahkamah Konstitusi ( MK).

“Diketahui, hari ini adalah pembacaan keputusan judicial review terkait UU Cipta Kerja No. 6 2023 oleh majelis hakim MK. Oleh karena itu, kami meminta Mahkamah Konstitusi ( MK) untuk membatalkan dan cabut UU Cipta Kerja No.6 Tahun 2023 yang sudah jelas UU tersebut cacat atau inkonstitusional,” Ujar Jimi Saputra, Jendral Lapangan Aksi tersebut.

Jimi Saputra yang juga Ketua Umum KP-GRD itu mengatakan, aksi hari ini hanyalah aksi prakondisi, Jimi menyebut siap melakukan aksi besar-besaran di Kota Makassar, apabila MK tidak memberikan keputusan yang sesuai dengan harapan buruh, petani, dan kelas pekerja pada sidang hari ini.

“Bilamana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memberikan keputusan sesuai dengan harapan rakyat, maka seluruh elemen di Kota Makassar akan siap demo besar-besaran,” Terangnya

” Kami akan melakukan aksi-aksi bergelombang sampai dengan dimenangkannya UU Cipta Kerja oleh Rakyat,” Tandas Jimi.

Tidak terluput dari sorotan, pada aksi tersebut Massa aksi terlihat menahan beberapa mobil kontainer untuk dijadikan sebagai mimbar orasi, sembari membakar puluhan ban bekas hingga menimbulkan macet parah di Jln Alauddin, sampai batas Gowa Makassar.

Adapun tuntutan KP GRD: Mendesak Mahkamah Konstitusi batalkan UU No. 6 tentang Cipta Kerja

Penulis: Azis Rhopet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *