Berita  

L-KONTAK: Bimtek Sekolah Dasar Se Kabupaten Pangkep Cermin Gagalnya Pakta Integritas

Makassar, Faktadelik.Com – Adanya temuan terhadap kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekolah dasar Se Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep) Tahun 2023 melalui anggaran Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dinilai Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) cermin gagalnya tujuan penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep yang dilakukan awal tahun 2023 lalu.

Menurut Iswandi sapaan akrab Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, penandatangan Pakta integritas mestinya menjadi dasar atau penegasan tindakan untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum terkhusus tindak pidana korupsi.

“Pakta Integritas yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Pangkep adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas dalam pencapaian target kinerja. Bukan hanya sekedar nama, tetapi lebih dari itu termasuk resiko hukumnya,” tegas Iswandi, Kamis, 8/06/2023.

Pada poin 1 Pakta Integritas yang telah disepakati seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan Pangkep, Iswandi menilai sangat berbanding terbalik dengan beberapa temuan lembaganya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin DR. Sabrun Jamil, S.IP. Pada poin itu dengan tegas dinyatakan agar seluruh ASN lingkup Dinas Pendidikan Pangkep berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Kesepakatan ini diharapkan tidak sekedar sepakat yang nantinya hanya menjadi pajangan. Esensinya, pada poin itu ada upaya untuk melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pertanyaan saya, apakah itu sudah dilaksanakan dengan benar? Bagaimana dengan beberapa temuan kami? Silahkan dibuktikan kemudian ke Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.

Iswandi menambahkan, berdasarkan analisa lembaganya, penggunaan Dana BOS pada kegiatan Bimtek tersebut, L-KONTAK menduga bukti pembayaran dari hotel yang digunakan saat itu, diduga hingga saat ini belum diterima pihak sekolah yang nantinya bukti itu akan menjadi bahagian dari pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

“Jika benar bukti pembayaran belum diterima pihak sekolah dari hotel, maka hal ini patut untuk dilakukan proses hukum selanjutnya oleh APH,” katanya.

Iswandi meminta kepada APH untuk segera memanggil Direktur Dana BOS terkait laporan lembaganya pada kegiatan Bimtek tersebut.

“Sebaiknya APH memanggil Direktur Dana BOS Dinas Pendidikan Pangkep. Apakah dia mengetahui atau tidak kegiatan itu? Ini dibutuhkan untuk mempertegas apakah penggunaan Dana BOS itu sudah sesuai mekanismenya?,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *