Makassar – Proyek Pembangunan Talud Pengaman Sungai Matojeng – Ujung Loe Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2022 senilai Rp. 2.305.870.000,- oleh pelaksana CV. AFDAL PUTRA, bakal dilaporkan Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, menilai proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep tersebut, diduga pasca runtuhnya bangunan talud, dilakukan perubahan bentuk bangunan yang sebelumnya dari bangunan konvensional menjadi bangunan shift pile.
Iswandi sapaan akrabnya mengatakan, berdasarkan hasil monitoring timnya, panjang bangunan sebelum rubuh diperkirakan sepanjang 120 meter.
Sayangnya, menurut Iswandi, upaya penyedia jasa untuk mengembalikan bangunan yang telah rubuh itu dengan mengubah bentuk. Bahkan dia dan timnya menilai panjang bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan sebelumnya.
“Niat baik dari penyedia jasa ada, hanya panjang bangunan sudah tidak sesuai kontrak awal. Mestinya penyedia jasa melaksanakan perbaikan pasca rubuhnya bangunan dengan mengembalikan bentuk semula. Pertanyaan kami, apakah perbaikan dilakukan berdasarkan kontrak awal? Jika benar, kenapa terjadi perubahan bentuk atau Design?,” jelas Iswandi.
Perubahan bentuk atau Design pasca rubuhnya bangunan, seharusnya melalui mekanisme yang berlaku. Iswandi menduga, prosedur pencairan sisa anggaran kontrak, cacat administrasi yang berdampak cacat hukum.
Dugaan penggelembungan harga satuan bangunan juga diduga terjadi pada proyek Talud Sungai Pabundukang senilai kontrak Rp. 1.326.369.000,-. Menurut Iswandi, dugaan itu bukan tanpa alasan. Dia lalu menjelaskan beberapa kegiatan pada BPBD Pangkep tahun anggaran 2022, seperti pada pembangunan Talud Sungai Bontomatene di Kecamatan Segeri, berdasarkan Rencana Umum Pengadaannya (RUP) senilai Rp. 268.000.000,- dengan panjang pekerjaan 30 meter. Harga satuan bangunan/meter kubik sangat jauh berbeda dengan pembangunan Talud Sungai Pabundukan yang panjang bangunannya kurang lebih 60 meter.
“Designnya kami duga sama. Itu kami pertegas dengan hasil monitoring. Kenapa ada yang mahal? APH harus segera menelusurinya,” kata Iswandi.
Ketidakwajaran harga satuan bangunan menjadi penyebab terjadinya Mark-Up anggaran. Dia berharap auditor negara seperti BPK dan BPKP segera menindaklanjutinya.
“Kami akan segera meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit terkait dugaan Mark-Up,” tegasnya. (*)














