Faktadelik.Com-Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), bersama Rakyat Kota Makassar sambangi Polrestabes Makassar unjuk rasa mendesak ambil alih dan tangani laporan kasus dugaan penganiayaan yang bergulir di Polsek Tamalate.
Diketahui, seorang peria bernama Rusdi di keroyok pada (5/3/2024) lalu sekitar pukul 12.00 yang diduga dilakukan oleh seorang peria berinisial ST yang diketahui merupakan seorang anggota DDPR RI dari Sulawesi selatan,mantan Ketua APDESI Sulsel dan Wakil Ketua DPD I Sulsel dari Partai Demokrat.
Seusai kejadian keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalate dengan LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini kasus yang bergulir di kantor Polsek Tamalate tersebut belum ada kejelasan pada penanganannya.
Kamis, (14/3/2024) KPPM bersama keluarga korban mendatangi Polrestabes Makassar mendesak agar kasus itu diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Makassar.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM, antara lain:
1. Mendesak Polrestabes Makassar mengambil Alih kasus Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
2. Tangkap dan Adili segera Pelaku, dan Otak dibalik Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
3. Copot Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate karen Lamban dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
4. Tegakkan Supremasi Hukum di Indonesia
“Kasus ini sudah bergulir selama sepekan namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait pelaku yang melakukan pengeroyokan dan sampai dimana peroses penyelesaian kasusnya,” ujar Wahid jendral lapangan unjuk rasa KPPM
“Kedatangan KPPM hari ini meminta Polrestabes Makassar mengambil alih kasus ini dan menetapkan tersangka secepatnya,” Tegas dia
Selang beberapa menit melakukan orasi, massa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar untuk melakukan audiensi. Saat audiensi berlansung Kasat Reskrim dalam hal ini, Kompol Devi sujana kepada massa aksi menyatakan siap melakukan tindakan lebih lanjut terkait tuntutan KPPM.
“Kami akan mengambil alih dan menangani kasus ini, dan akan menetapkan pelaku secepatnya,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.
Sebelum massa aksi membubarkan diri Wahid kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan otak pelaku pengoroyakan ditangkap dan di adili. *(red)














