FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026, Sabtu (31/10/2026) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen dan personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan kepada para PKL agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga mengingatkan para pedagang agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Petugas juga melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm SNI bagi pengendara roda dua, pemakaian sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor.
AKP Demonstar mengatakan, pendekatan humanis kepada pedagang kaki lima ini merupakan bagian dari upaya preemtif dalam Ops Patuh Toba 2026, agar tercipta kesadaran berlalu lintas dari semua lapisan masyarakat.
“Kami himbau pedagang agar tidak berjualan di badan jalan karena rawan kecelakaan dan menimbulkan kemacetan. Mari kita sama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut, himbauan tentang tertib berlalu lintas berhasil tersampaikan kepada masyarakat pedagang kaki lima di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif dengan kondisi cuaca cerah.
Pewarta: ridwan