Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

OTT Hakim di Depok, Mensesneg: Pemerintah Prihatin

Faktadelik.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, yang menjerat hakim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang, salah satu di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

“Bahwa masih ada yang terjadi. Ya tentu kita prihatin, ya,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat, 6 Februari 2026.

Prasetyo mengatakan pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para hakim, di antaranya menaikan gaji hakim. Prasetyo menegaskan upaya tersebut, tidak langsung menghapus praktik korupsi di peradilan.

“Kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh. Ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita,” ujarnya.

Ia meminta agar hakim di Indonesia untuk tidak melakukan praktik kotor, seperti korupsi. Karena pemerintah memberikan perhatian untuk hakim agar sejahtera sehingga tidak korupsi.

“Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan. Kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan pemerintah tetap memberikan rencana kenaikan gaji untuk hakim ad-hock. Karena kasus OTT di Depok, dilakukan oleh oknum hakim.

Menteri Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) kenaikan gaji hakim ad-hoc. Oleh sebab itu tidak mungkin kebijakan tersebut gara-gara kasus OTT di Depok.

“Ya tidak ada, ini kan oknum, satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus, apalagi, kalau berkenaan dengan masalah kenaikan gaji,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada tujuh orang yang terjaring OTT, dengan rincian tiga orang dari PN Depok. Selanjutnya empat orang dari PT KRB.

KPK menduga kasus korupsi terkait sengketa lahan antara PT KRB dan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok. PT KRB merupakan badan usaha ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus pengelolaan aset.

“Tadi malam diamankan tujuh orang, tiga orang dari PN Depok dan salah satunya Ketua PN Depok. Empat orang lainnya dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Prasetyo mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *