• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Paripurna DPR Sahkan Lima RUU Tentang Lima Provinsi Jadi Undang-undang

Juni 30, 2022
in Berita, Nasional
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 Kamis ini, (30/6/2022) secara resmi mengesahkan Lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat Paripurna kali ini, meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II itu. Teriakan kata “setuju” dari seluruh anggota DPR yang hadir, baik secara langsung, maupun virtual semakin menasbihkan bahwa RUU tersebut akan segera menjadi undang-undang.

Baca Juga

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo

Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari

Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam laporan Komisi II DPR yang dibacakannya di dalam rapat Paripurna DPR RI tersebut, menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI sesuai dengan fungsi dan kewenangannya merasa perlu untuk menata kembali dasar hukum pembentukan Provinsi di Indonesia yang masih berdasarkan UU Sementara tahun 1950.

Sementara, saat ini UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi dan bersifat fundamental, dan merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan yang ada Indonesia. Dengan kata lain seluruh peraturan perundang-undang di Indonesia harus mengacu pada UUD 1945. Sedangkan UU pembentukan Provinsi yang ada selama ini sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah. Selain itu pembentukan setiap provinsi perlu  memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri, artinya tidak digabung dalam satu Undang-undang.

“Hal ini sesuai dengan amanat pasal 18 ayat 1 UUD 1945 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Oleh karena itu Komisi II DPR RI ini memandang perlu untuk melakukan penataan terhadap dasar pembentukan provinsi yang masih tergabung dengan provinsi lainnya tersebut,” ungkap Junimart dalam laporan Komisi II DPR yang dibacakannya di Rapat Paripurna DPR RI hari ini. (ayu/aha)

Sumber ( PARIPURNA )

Previous Post

Di Butuhkan pengembangan inovasi pada wilaya h pesisir kabupaten majene

Next Post

Presiden Jokowi Tiba di Moskow

Berita Lainnya

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi
Berita

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo
Berita

Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo

Februari 12, 2026
Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari
Berita

Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari

Februari 12, 2026
Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi
Berita

Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi

Februari 12, 2026
Satuan Tugas TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Mengerjaan Rabat Beton sepanjang 500 M dan Lebar 4 M Pada Ruas Jalan Poros Bulo
Berita

Satuan Tugas TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Mengerjaan Rabat Beton sepanjang 500 M dan Lebar 4 M Pada Ruas Jalan Poros Bulo

Februari 12, 2026
Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?
Berita

Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?

Februari 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Februari 14, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Februari 5, 2026

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Begini penuturan Anak kandung Salim S Mengga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Berita Terkini

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Bupati Luwu Resmikan Jembatan Salubua–Kaili, Perkuat Konektivitas Suli Barat

Februari 14, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid,Dibekuk Satreskrim Polres Luwu

Februari 14, 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Sambut Ramadhan 1447 H, Polsek Datuk Bandar Ajak Pengusaha Hiburan dan Tokoh Agama Jaga Kekhusyukan Ibadah

Februari 14, 2026
Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Melalui Zoom Meeting, Polres Tanjungbalai Ikuti Peresmian SPPG dan Gudang Pangan

Februari 14, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik