FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Perebutan dua posisi calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan diusulkan kepada DPRD masih menyisakan tanda tanya. Tujuh partai pengusung pasangan Suhardi Duka-Salim S Mengga (SDK-JSM) belum mencapai kesepakatan untuk menentukan dua nama dari tiga kandidat yang masih bertahan.
Persoalan tersebut kembali dibahas dalam rapat Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera di Grand Hotel Maleo, Mamuju, Kamis malam (24/9/2026). Namun, pertemuan itu belum menghasilkan keputusan final.
Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, mengatakan, masing-masing partai masih membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum menentukan sikap.
Tiga kandidat yang kini menjadi pembahasan koalisi adalah Fatmawati Salim yang direkomendasikan Partai NasDem, Syamsul Samad dari Partai Demokrat, serta Abdul Latif dari PKS.
“ Tiga calon ini kita skor beberapa hari ke depan untuk mengerucutkan antara tiga calon ini,” kata Sukri seusai rapat.
Di tengah belum adanya kesepakatan, Gubernur Sulbar Suhardi Duka disebut telah memberikan batasan tegas mengenai jumlah kandidat yang dapat diajukan kepadanya.
Menurut Sukri, SDK hanya bersedia menerima dua nama hasil kesepakatan koalisi. Usulan yang memuat satu kandidat maupun lebih dari dua kandidat dipastikan tidak akan diterima.
“Pak Gubernur tadi sampaikan bahwa harus dua calon. Dia tidak mau terima kalau lebih dari dua, maupun satu juga ditolak,” ungkap Sukri.
Dengan ketentuan tersebut, koalisi kini memiliki waktu sekitar tiga hingga empat hari untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dan menyepakati dua nama yang akan diusulkan.
Sukri menjelaskan, opsi voting yang sempat muncul dalam pembahasan sebelumnya kini tidak menjadi pilihan utama. Koalisi lebih mengutamakan musyawarah mufakat agar keputusan dapat diterima seluruh partai pengusung.
Ia menilai komunikasi antarperwakilan partai dalam rapat berlangsung baik. Masing-masing telah menyampaikan pandangan terkait ketiga kandidat, tetapi keputusan akhir masih membutuhkan koordinasi di tingkat pusat.
Persoalan semakin mengerucut karena ketiga kandidat ternyata telah mengantongi rekomendasi dari DPP partai masing-masing.
Sukri mengungkapkan, untuk menghasilkan dua nama yang didukung bersama oleh seluruh tujuh partai pengusung, setidaknya diperlukan penyesuaian rekomendasi dari salah satu partai.
“Iya, tiga. Dan saya kira harus ada salah satu partai yang akan mengubah rekomendasinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, dua nama yang nantinya disepakati harus memperoleh rekomendasi dari seluruh partai dalam koalisi.
“Karena harus ketujuh-tujuhnya ini dapat rekomendasi untuk dua nama,” tambah Sukri.
Artinya, proses penentuan calon tidak hanya menyangkut kesepakatan di antara perwakilan partai di Sulbar, tetapi juga membutuhkan keputusan politik dari masing-masing DPP.
Di tengah proses tersebut, Partai NasDem menegaskan tetap mengawal rekomendasi DPP yang mengusung Fatmawati Salim sebagai calon Wakil Gubernur Sulbar.
Sekretaris DPW NasDem Sulbar, Herlin, mengatakan, pihaknya optimistis Fatmawati dapat masuk dalam dua nama yang nantinya diajukan kepada gubernur untuk diteruskan ke DPRD Sulbar.
“Sampai saat ini kami tetap optimis dan kami bisa memastikan Ibu Fatma, kami akan pastikan masuk dalam gelanggang untuk disodor dari gubernur ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Herlin.
Ia menjelaskan, perbedaan pendapat dalam rapat-rapat sebelumnya kini lebih berkaitan dengan teknis dan metodologi pengusulan, bukan lagi mengenai kewenangan partai dalam mengusulkan kandidat.
Herlin juga menekankan pentingnya dokumen rekomendasi DPP sebagai salah satu persyaratan dalam proses penentuan calon.
Meski NasDem tetap memperjuangkan Fatmawati, Herlin menyebut Suhardi Duka tidak mempermasalahkan siapa pun dari ketiga kandidat selama koalisi berhasil menyepakati dua nama.
“Siapa pun yang diusung, itu yang disepakati dua dari tiga itu, nama yang sudah ada di publik, itu akan disetujui oleh Pak Gubernur,” tuturnya.
Dengan tenggang waktu yang diberikan, perhatian kini tertujuh pada hasil konsultasi tujuh partai pengusung dengan DPP masing-masing. Kesepakatan dalam beberapa hari ke depan akan menentukan siapa dua kandidat yang melangkah ke tahap pengusulan calon Wakil Gubernur Sulbar melalui DPRD.**













