Faktadelik.com, Bantaeng – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng melalui Suhardi Eon Fattah, Bidang Ekonomi, Kewirausahaan dan Partisipasi Pembangunan Daerah, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama BPJS Kesehatan yang membebankan pembayaran iuran kepada masyarakat perlu dievaluasi.
Menurut Suhardi, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial. Di tengah berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat, pemerintah daerah semestinya hadir memberikan perlindungan dan memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan iuran.
“Kami menganggap kebijakan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan yang membebankan pembayaran iuran kepada masyarakat kurang tepat. Pemerintah daerah seharusnya memastikan masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak tanpa menambah beban ekonomi mereka,” ujar Suhardi Eon Fattah.
Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah. Karena itu, Pemkab Bantaeng perlu mencari skema pembiayaan yang lebih berpihak kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan anggaran daerah untuk menjamin kepesertaan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
PC SEMMI Bantaeng juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bantaeng agar menggratiskan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat kurang mampu, sehingga tidak ada warga yang harus mengorbankan kebutuhan pokok lainnya hanya untuk memenuhi kewajiban iuran kesehatan.
“Kami mendorong Pemkab Bantaeng untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan iuran BPJS justru membuat masyarakat semakin terbebani. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar membebankan kewajiban kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PC SEMMI Bantaeng meminta adanya transparansi dan evaluasi terhadap skema pembiayaan BPJS Kesehatan di tingkat daerah. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat dan organisasi kepemudaan maupun mahasiswa agar kebijakan kesehatan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Bantaeng.
PC SEMMI Bantaeng berharap Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, layak, dan terjangkau.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa menjadikan iuran sebagai beban baru bagi masyarakat,” tutup Suhardi Eon Fattah.













