Makassar, Faktadelik – Samapta Polrestabes Makasssar berhasil membekuk pelaku pengedaran rokok ilegal dan minuman keras asal China di Makassar, di Jln Printis Kemerdekaan 31 Mei 2023 Pukul 23:00 Wita.
Barang impor ilegal asal China tersebut di angkut menggunakan mobil bak terbuka dengan tujuan Ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolrestabes Makassar, Kombespol. Mokhamad Ngajib dalam rilisnya Jumat 2 Mei 2023 Menyampaikan, barang ilegal tersebut berasal dari negeri China. Sebanyak 132 Kardus Minuman Beralkohol, 23 kardus rokok merk double happines dan mobil bak terbuka sudah kami amankan, serta dua tersangka yang diduga pelaku kami juga amankan. Mereka bertugas sebagai kurir masing-masing berinisial(O) dan (J).lanjutnya
Dari hasil pemeriksaan bahwa proses ini sudah berlansung kurang lebih lima bulan. Dan untuk yang bersangkutan proes hukumnya kita kenakan pasal 142 juncto pasal 91 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 106 juncto pasal 25 Undang-undang nomor 7 tahun 2014, serta pasal 99 juncto 114 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. tutur Kapolres
” Kami akan terus melakukan pengembangan, siapa pemilik barang tersebut. Karena inikan barang ilegal, barang penyelundupan patut kita duga. Dari hasil penyelidikan juga barang ilegal ini sudah tersebar di Makassar, kami terus melakukan pengembangan juga berapa banyak diambil dan disebar di kota Makassar, Dan dari mana barang itu masuk apakah melalui jalur laut atau darat sehingga bisa tiba di Makassar,” Lanjutnya lagi
Mengingat pengiriman barang ini bebas dibawa pelaku sudah 5 bulan, kami akan membangun komunikasi dengan pihak Bea Cukai terkait barang ilegal tersebut sehingga bisa lolos beredar di makassar dan bisa tembus ke Morowali. Tutup Kapolres
(Azys)














