Faktadelik.com, Jakarta – Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB ini bertujuan membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam keterangannya, Kadivhumas Polri menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dalam memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berkomitmen untuk menyukseskan perhelatan tersebut.
“Kami, Polri, bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI, serta seluruh elemen masyarakat, akan bersinergi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan mengawal Pilkada agar berjalan sejuk, aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/10/2024).
Menurut Sandi, menjaga situasi yang sejuk, baik di dunia maya maupun dunia nyata, sangat penting untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan para jurnalis selama pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menyebutkan bahwa ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis, sehingga peran kepolisian sangat dibutuhkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk perlindungan terhadap jurnalis,” jelas Ninik.
Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, juga menegaskan bahwa Polri memiliki peran krusial dalam menyukseskan Pilkada 2024, seperti yang sudah terbukti selama Pemilu Serentak 2024. Polri secara aktif mengambil peran dalam pengawasan di berbagai daerah, sehingga proses demokrasi berjalan lancar.
“Polri telah membantu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, dan kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dengan baik,” ujar Ketua Bawaslu.
Ketua KPU, M. Afifuddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini bertujuan menciptakan ruang kampanye yang sehat selama Pilkada 2024. Ia mengapresiasi peran media dalam menciptakan ruang positif, baik di media sosial maupun dalam kehidupan nyata.
“Terima kasih kepada semua pihak atas inisiatif luar biasa ini yang tentunya akan memperkuat proses demokrasi kita,” ungkapnya.
Ketua KPI, Ubaidillah, menambahkan bahwa selain penandatanganan SKB ini, sudah ada surat edaran yang dikeluarkan pada tahun 2024 mengenai pemberitaan, penyiaran, dan kampanye Pilkada Serentak. Surat tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi media dalam menyampaikan informasi yang sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Pemantauan kami menunjukkan bahwa proses pemberitaan Pilkada sejauh ini berjalan baik. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua daerah memiliki akses ke lembaga penyiaran, terutama televisi. Kami mendorong KPU untuk bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) guna memastikan informasi sampai ke seluruh pelosok,” jelas Ketua KPI.