Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Pemerintah Jamin Perlakuan Adil untuk Tahanan Kasus Kerusuhan DPRD Makassar

Faktadelik.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjamin adanya perlakuan adil bagi para tersangka kasus kerusuhan di Gedung DPRD Makassar yang ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025), Menko Yusril menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi setiap warga negara, termasuk tahanan. “Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Menko Kumham Imipas melalui keterangan resmi, Kamis (11/9/2025).

Yusril Ihza Mahendra juga menekankan pendampingan hukum menjadi hak bagi para tahanan dan meminta agar setiap tahanan diberikan akses terhadap bantuan hukum.

Dia mengatakan, supremasi hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Menko ‎Yusril mengatakan,  langkah hukum yang diambil pemerintah bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, melainkan juga memastikan keadilan bagi seluruh warga.

‎Didampingi Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, Menko Yusril meninjau ruang tahanan di Markas Polda Sulsel yang dihuni 13 orang peserta aksi demonstrasi depan DPRD Makassar pada akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh. Mereka berasal dari latar belakang mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.

Pada kesempatan itu, Menko Yusril berdialog dengan para tahanan untuk mendengar kondisi mereka secara langsung. “Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan,” ungkapnya.

‎Kunjungan Menko Kumham Imipas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memantau jalannya proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak dasar warga negara tetap terlindungi, bahkan dalam situasi pascaunjuk rasa sekali pun.

Adapun aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, disebutkan mengakibatkan empat korban jiwa. Korban tewas akibat terjebak di dalam ruangan saat massa membakar Gedung DPRD Makassar, Jumat malam 29 Agustus 2025.

Keempat korban itu, yakni Kasie Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar bernama Syaiful Anwar, Ubay (fotografer DPRD Makassar), Sarina Wati (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji), dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja bernama Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *