• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Polda Aceh Tetapkan Tersangka Penyebar Video Pembakaran Bendera Merah Putih di Medsos

Agustus 28, 2022
in Hukrim
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com, Banda Aceh – Polda Aceh menetapkan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh berinisial TD sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video pembakaran bendera Merah Putih di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan tersangka TD merupakan warga Pidie Jaya, Aceh, merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti

“TD ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video pembakaran bendera Merah Putih di media sosial. Informasi yang disebarkan tersebut bersifat hoaks serta dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat,” kata Winardy di Banda Aceh, tutur Perwira Menengah Polda Aceh

TD diduga menyebarkan video pembakaran bendera merah putih melalui akun Facebook miliknya pada saat momen peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/08/22).

Video pembakaran bendera itu pertama kali diunggah akun Facebook yang diduga milik seseorang berinisial NU di hari yang sama. Selanjutnya, video pembakaran tersebut diunggah kembali oleh akun Facebook milik TD

“Hasil penyelidikan, NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dan kini berdomisili di Horsens, Denmark,” tutur Kabid Humas Polda Aceh

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TD dengan sengaja menyebarkan video pembakaran bendera tersebut karena menolak peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan menginginkan Aceh terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TD diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Atas perbuatannya, TD dijerat dengan Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008, yang diubah menjadi UU RI 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya telepon genggam, akun Facebook, serta video pembakaran. Tersangka TD saat ini masih di Lapas Banda Aceh,” tutup Kombes Pol. Winardy.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Previous Post

Personil Polsek Mambi Giat Pengamanan Tempat Ibadah Gereja

Next Post

Pembangunan Gedung Sekolah Belum Rampung Anggaran APBN Tahun 2021 di kabupten Mamasa

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar
Hukrim

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi
Hukrim

Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi

November 10, 2025
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Hukrim

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

November 10, 2025
Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti
Hukrim

Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti

November 9, 2025
Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Datangi Lokasi Kejadian
Hukrim

Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Datangi Lokasi Kejadian

November 9, 2025
Pencarian Selama Hampir Sepekan Itu Berbuah Manis Hingga Bilqis Ditemukan Di Provinsi Jambi
Hukrim

Pencarian Selama Hampir Sepekan Itu Berbuah Manis Hingga Bilqis Ditemukan Di Provinsi Jambi

November 9, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 6, 2025
GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

Oktober 20, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mayat Remaja Ditemukan di Palippis, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Polman

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kades Seppong Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Satreskrim Polres Luwu Atsas Kematian Rifkillah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Berita Terkini

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik