• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Februari 4, 2025
in Hukrim
Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.com, Semarang – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan tersangka Sukini alias Tini (40). TPPO itu dilakukan tersangka dengan modus menjadikan seseorang sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (4/2/25).

Baca Juga

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti

Direktur menjelaskan, korban menolak hal itu dan meminta izin untuk pulang. Namun, korban diharuskan membayar uang senilai Rp1 juta jika memang ingin pulang.

Orang tua korban didampingi UPTD Provinsi Jawa Tengah kemudian membuat laporan ke Polda dan dilakukan penyidikan hingga tersangka kini ditahan. Setelah didalami, tersangka diketahui memiliki usaha karaoke dan sewa kamar untuk pemandu lagu/LC yang akan memberikan layanan jasa berhubungan badan dengan pengunjung.

“Tersangka mengambil keuntungan Rp20.000 dari sewa LC dan Rp50.000 dari sewa kamar open BO,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, tempat usaha tersangka tersebut berada di area Gunung Kemukus, di mana sekitarnya banyak yang serupa.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencaharian. Lalu, Pasal 506 KUHP mucikari menggambil untung dari pelacuran perempuan.

Tags: Polda Jawa TengahUngkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial
Previous Post

Ini 4 Empat Kasus Penyelundupan yang Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar

Next Post

Efisiensi Anggaran Pemerintah Menerapkan Tiga Hari Berkantor

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar
Hukrim

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi
Hukrim

Terungkap! Ini Peran Masing-Masing 4 Tersangka Penculikan Bilqis yang Ditemukan di Jambi

November 10, 2025
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Hukrim

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Penjualan dan Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto

November 10, 2025
Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti
Hukrim

Lompat ke Kanal Tak Selamatkan Pria Bertato dari Jeratan Polisi, Sabu Jadi Bukti

November 9, 2025
Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Datangi Lokasi Kejadian
Hukrim

Warga Patampanua Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Datangi Lokasi Kejadian

November 9, 2025
Pencarian Selama Hampir Sepekan Itu Berbuah Manis Hingga Bilqis Ditemukan Di Provinsi Jambi
Hukrim

Pencarian Selama Hampir Sepekan Itu Berbuah Manis Hingga Bilqis Ditemukan Di Provinsi Jambi

November 9, 2025
  • Latest
  • Trending
  • Comments
Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 6, 2025
GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

Oktober 20, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mayat Remaja Ditemukan di Palippis, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Polman

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kades Seppong Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Satreskrim Polres Luwu Atsas Kematian Rifkillah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Berita Terkini

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

Personel Polresta Mamuju Sigap Bantu Pemadaman Kebakaran Ruko di Pasar Sentral Mamuju

November 10, 2025
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

Satpolair Polres Tanjungbalai Aktif Sambangi Nelayan, Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Laut

November 11, 2025
Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

Bupati Luwu Sambut Kajari Luwu yang Baru, Muhandas Ulimen

November 11, 2025
Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

Kapolda Sulsel Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Makassar

November 10, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik