• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Polisi Berhasil Membongkar Kasus Kejahatan Perdagangan Orang di Makassar

Agustus 13, 2022
in Hukrim
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.Com, Sulsel – Polda Sulsel membongkar praktik perdagangan Orang di Makassar. Satu orang mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita telah menetapkan JR sebagai tersangka, dengan perempuan yang ditawarkan berjumlah 5 orang,” jelas Kasubdit IV Renakta, Kompol Religia Faradikta, S.I.K.

BacaJuga:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025

Tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus tersebut dijerat Pasal 2 Subs Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Subdit Renakta Polda Sulsel melakukan penangkapan di salah satu hotel di kota Makassar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Adapun modus operandi bahwa tersangka menjalankan aktifitasnya sejak tahun 2019 dengan mengambil manfaat dari korban dengan cara menjajakan beberapa orang perempuan melalui aplikasi percakapan online menggunakan satu akun, kemudian dari hasil yang diperoleh tersangka mendapatkan bagian sebesar 30 persen dari korban.


Konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Sulsel AKBP Jamaludin Farti, S.I.K., M.Hum., menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang ada di Sulsel.

Sumber ( Tribratanews.go.id )

Previous Post

Viral Memprihatinkan, SMP Negeri 6 Buntu Malangka Masih Gunakan Dinding Bambu Seluruh ruangan

Next Post

Sulbar Kibarkan Merah Putih Seberangi Teluk Mamuju

Berita Lainnya:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Hukrim

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar
Hukrim

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis
Hukrim

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu
Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025
Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira
Hukrim

Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira

Mei 12, 2025
Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!
Hukrim

Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!

Mei 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved