• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Polrestabes Makassar Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan

Juni 6, 2024
in Hukrim
Polrestabes Makassar Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembunuhan berencana dan perampokan yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Dua tersangka diamankan yakni FS alias Vivi (19 tahun) dan MS (19 tahun), yang merupakan sepasang kekasih, ditangkap pada Rabu (05/06/2024).

BacaJuga:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025

Korban, Haji Tarima (63 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan lebam di sekitar mata kanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana didampingi Kasi Humas AKP Wahiduddin, Kamis (06/06/2024) dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan menutup muka korban menggunakan bantal dan memukulnya dengan remote AC.

“Dua minggu sebelum kejadian, FS alias Vivi mencari informasi di Google mengenai berapa menit seseorang bisa bertahan nafas jika mukanya ditutup dengan bantal,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, motif ekonomi hingga pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku  mempunyai hutang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) kepada korban, selain itu, pelaku juga merasa kesal sering ditagih oleh korban.

MS, yang merupakan kekasih Vivi, membantu dalam melancarkan aksi kejam tersebut dengan memegang tangan korban. Aksi pembunuhan terjadi di dalam kamar rumah korban.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku tidak hanya meninggalkan rumah, tetapi juga membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang dari rumah korban. Mereka juga mengunci pintu rumah dan membawa kunci tersebut.

Keduanya kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 365 ayat 4 KUHP  dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (Red)

Tags: Polrestabes Makassar
Previous Post

Kasrem 142/Tatag hadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2024

Next Post

Tanpa Kenal Lelah, Unit Resmob Polresta Mamuju Terus Lakukan Pengungkapan Kasus Pencurian Motor, Uang Dan Emas

Berita Lainnya:

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng
Hukrim

Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Penemuan Mayat Pria di Teras Masjid Nurul Jihad, Desa Botteng

Mei 17, 2025
Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar
Hukrim

Tragedi di Usia Senja: Mantan Atlet Legenda Polman Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sulbar

Mei 15, 2025
Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis
Hukrim

Cepat, Tegas, Tuntas! Polres Luwu Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Mei 15, 2025
Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu
Hukrim

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu menangkap 2 Warga Tikke Raya karena menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu

Mei 13, 2025
Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira
Hukrim

Berniat Mengantar Sabu, S Tertangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu Di Bambaira

Mei 12, 2025
Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!
Hukrim

Modus Baru Penyelundupan Sabu di Sulbar: Tersangka Gunakan Kemasan Reksona!

Mei 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved