• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Peran Masing-Masing

Agustus 10, 2022
in Berita
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com, Jakarta –  Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Penetapan tersangka itu usai timsus memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo

Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari

Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. Dan timsus telah memutuskan untk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tegas Kapolri, Rabu, (10/08/22).

Hal itu membuat Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka yakni Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., pun memberikan penjelasan peran masing-masing tersangka itu.

1. Irjen Pol Ferdy Sambo

Ferdy Sambo diduga yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia.

“Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen FS di Komplek Polri duren 3,” ungkapnya.

2. Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu

Bharada E dijadikan tersangka karena melakukan penembakan terhadap korban setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 8 Agustus 2022 dengan pasal 338 juncto Pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.

Bunyi Pasal 338 KUHP adalah: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Sementara bunyi Pasal 55 KUHP adalah sebagai berikut:

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana:

1. mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.

2. mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Adapun Pasal 56 KUHP, berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.

2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

3. Brigadir Ricky Rizal
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Dia ditetapkan menjadi tersangka pada pada Minggu 7 Agustus 2022.

Brigadir RR disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban Brigadir J.

Tersangka Brigadir RR yang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Bunyi Pasal 340 KUHP adalah: Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim pada Minggu 7 Agustus 2022.

4. Tersangka KM

Tersangka keempat dalam kasus kematian Brigadir J adalah KM, warga sipil.

KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

Kabareskrim Polri Mengungkapkan, dari pemeriksaan keempat tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutup Kabareskrim Polri.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Previous Post

Supervisi Ke Polres Mamuju Tengah, Kabidkeu Polda Sulbar : Pengelolaan Anggaran Dipertanggungjawabkan Secara Baik dan Benar

Next Post

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Berita Lainnya

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi
Berita

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo
Berita

Kasrem 142/Tatag Hadiri Pembukaan TMMD ke-127 di Desa Bulo

Februari 12, 2026
Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari
Berita

Polresta Mamuju Optimalkan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin di Malam Hari

Februari 12, 2026
Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi
Berita

Sat Samapta Polres Polman Laksanakan Giat Patroli Perintis Presisi

Februari 12, 2026
Satuan Tugas TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Mengerjaan Rabat Beton sepanjang 500 M dan Lebar 4 M Pada Ruas Jalan Poros Bulo
Berita

Satuan Tugas TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Mengerjaan Rabat Beton sepanjang 500 M dan Lebar 4 M Pada Ruas Jalan Poros Bulo

Februari 12, 2026
Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?
Berita

Dikonfirmasi Soal IPAL, Karyawan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis di Bontoala Marah-Marah, Ada Apa?

Februari 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Februari 12, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Februari 5, 2026

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Begini penuturan Anak kandung Salim S Mengga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Berita Terkini

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Februari 12, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik