Berita  

Polsek Sumarorong Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Faktadelik.com, POLRES MAMASA – Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Kepolisian untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Kapolsek Sumarorong Iptu Yunus L dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah Kasus Video Viral Miskomunikasi Kades Sibanawa Dengan Warganya. Selasa 04/07/2023.

Kejadian tersebut terjadi pada hari kamis Tanggal 22 juni 2023 sekitar Pukul 10.30 Wita di Dusun Minanga, Desa Sibanawa, dimana terjadi perselisihan (Miskomunikasi) antara Kades Sibanawa dengan warganya

Awal Kejadian Terbut Terjadi Ketika Warga Berinisial TT (29) melakukan Protes atas pekerjaan peningkatan jalan poros Dusun Sibanawa – Dusun Pappanga, Desa Sibanawa kecamatan sumarorong kabupaten mamasa,, kemudian terjadi miskomunikasi dengan Kades Sibanawa dimana dalam kejadian Tersebut Kades Sibanawa mengeluarkan kata-kata yg kurang pantas.

Kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Sumarorong, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Bersama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Setempat kedua belah pihak Membuat surat pernyataan yang di tanda tangani

Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas melalui Kapolsek Sumarorong Iptu Yunus mengatakan bahwa Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah

“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Kapolsek Sumarorong Iptu Yunus L juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.(Rdf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *