Progres IDM Tahun 2023, 6 Desa di Polman Masuk Kategori Mandiri

POLMAN, FAKTADELIK.COM – Pada hari Senin ini, 19 Juni 2023, rapat koordinasi Kabupaten Polewali Mandar dilaksanakan di gedung PKK Polewali. Rapat tersebut membahas perkembangan indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 dan isu prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2022 tentang pengadaan barang dan jasa.

Dalam rapat tersebut, hadir Andi Nursami Masdar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar. Beliau menjelaskan bahwa saat ini terdapat 6 desa di Kabupaten Polewali Mandar yang masuk dalam kategori Desa Mandiri. Desa-desa tersebut adalah Desa Kujang, Desa Mami, Desa Batetangga, Desa Banua Baru, Desa Ugi Baru, dan Desa Lapeo.

“Sosialisasi IDM dan Peraturan Bupati yang telah ditandatangani oleh Bupati harus dilakukan dengan baik kepada kepala desa agar mereka memiliki pedoman. Alhamdulillah, saat ini sudah ada 6 desa yang terkategori sebagai Desa Mandiri, namun ini masih bisa bertambah karena pengimputan IDM akan berakhir pada tanggal 30 Juni,” ujar Andi Nursami.

Selain itu, Syukur Parallui, Tenaga Ahli dari Bidang Pengembangan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Polewali Mandar, juga turut memberikan penjelasan mengenai IDM. Menurutnya, IDM merupakan instrumen pengukur perkembangan pembangunan desa yang diprioritaskan dalam penggunaan dana desa.

“Indeks atau IDM ini merupakan instrumen pengukur yang dibuat oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melihat tingkat perkembangan pembangunan desa dengan mengutamakan penggunaan dana desa. Sebagaimana yang kita ketahui, amanah undang-undang mengharuskan dana desa digunakan sebesar-besarnya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewenangan desa. Kebutuhan dasar tersebut mencakup tiga aspek, yaitu pendidikan dasar, kesehatan, dan akses pelayanan perbankan serta pusat-pusat perekonomian di tingkat desa,” jelas Syukur Parallui.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kepala desa terkait penggunaan dana desa dan pentingnya memperhatikan indeks Desa Membangun (IDM). Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar serta memastikan dana desa digunakan secara efektif dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.(BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *