Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Proyek Talud Dan Jalan Inspeksi Sungai Pemprov Sulsel Diduga Tidak Melalui Feasibility Study

Faktadelik.com, Makassar – Pembangunan Talud Dan Jalan Inspeksi Sungai Tello Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) diduga tidak melalui tahapan Feasibility Study (Studi Kelayakan).

Proyek yang melekat pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan itu, menelan anggaran senilai pagu Rp. 30 Milyar

Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menyatakan, pembangunan infrastruktur itu diduga tidak melalui feasibility study yang baik.

“Kita patut akui niat baik Pemprov Sulsel. Tetapi kalau tidak efisien dan efektif, kan sama saja bohong, termasuk dugaan tidak melalui tahapan perencanaan Feasibility Study (FS),” katanya, Rabu (06/03/2024).

Menurut Eky, sapaan akrabnya, Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemprov Sulsel terkesan memaksakan pembangunan Infrastruktur yang diduga tanpa feasibility study yang benar, sehingga dapat mengakibatkan proyek tersebut merugikan negara.

Dia menambahkan, persoalan pembebasan lahan terhadap tanah masyarakat, seharusnya menjadi bahagian dari perencanaan, bukan yang akhirnya berujung pada pelaporan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Ada lahan masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi. Dan kami meminta Dinas terkait bertanggung jawab. Inikan bahagian dari perencanaan, masa yang begitu saja mesti masyarakat melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ini yang jadi masalah, Infrastruktur untuk rakyat bukan, rakyat untuk infrastruktur,” imbuhnya.

Eky menyebutkan, pembangunan Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tello, mestinya sudah melewati tahapan Feasibility Study (FS) dan menggunakan Detailed Engineering Design (DED) sebagai pedoman pembangunan bagi para kontraktor nantinya.

Eky menambahkan,
Dokumen FS dan DED seharusnya tidak hanya mencakup teknikal dan finansial, namun juga meliputi pemeliharaan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dalam pembuatan infrastruktur besar seharusnya seluruh dokumen FS dan DED lengkap dan sesuai dengan Standar Nasional, termasuk pembebasan lahan masyarakat yang akan dilalui proyek tersebut,” tegasnya.

Selain itu, L-KONTAK menduga, dokumen Engineering Estimate (EE) dan Owner Estimate (OE) pembangunan Tanggul Dan Jalan Inspeksi Sungai Tello itu, tanpa didasari oleh FS.

“Tanpa didasari FS, kami yakin nantinya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eky. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *