• Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME
FAKTA DELIK
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
FAKTA DELIK
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • News
  • Hukrim
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

Rancangan Undang-Undang KUHP Tetap Jamin Kebebasan Pers

Juli 20, 2022
in Berita
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Faktadelik.Com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menegaskan pasal-pasal yang mengatur maupun pasal irisan terkait kebebasan pers dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP nantinya tetap pada prinsip menjamin dan mengawal kebebasan hak untuk menyatakan pendapat sebagai hak atas kebebasan pers. Benny menjamin nantinya dalam RUU KUHP tidak ada pasal-pasal yang mengancam dan mematikan kebebasan pers.

Demikian disampaikan Benny saat menghadiri Diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers yang digelar di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Pendataan, Kajian dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan Moderator Rofiq Hidayat (Hukum Online).

BacaJuga:

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025

“Rekan-rekan pers tidak perlu khawatir. KUHP nantinya tetap akan diberlakukan sebagai UU yang bersifat umum sedangkan UU Pers bersifat khusus. Kalau bersifat khusus, maka UU Pokok pers tetap dijadikan acuan. Ketentuan terkait tugas-tugas jurnalistik dalam KUHP sebetulnya dalam konteks penegasan UU Pokok Pers. Jadi, ketentuan dalam UU Pokok Pers sangat bagus untuk melindungi dan mengawal hak-hak kebebasan pers yang diatur dalam KUHP sebagaimana dijamin konstitusi,” ujar Benny.

Politisi Fraksi Partai Demokrat menyampaikan masyarakat hendaknya mendukung pembahasan dan penyelesaian termasuk pengesahan KUHP.  Mengingat, sudah 70 tahun lebih yang berlaku adalah KUHP warisan kolonial. Jadi pikiran, prinsip, filosofi yang ada di alam pemerintahan kolonial yang mewarnai KUHP saat ini. Oleh karena itu, ia meminta kepada rakyat untuk mendukung RUU KUHP karena masih ada rumusan yang masih perlu diperbaiki.

Sementara itu Ketua Komisi Pendataan, Kajian dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu menyatakan sejatinya Dewan Pers sangat berkepentingan melakukan pengawalan terhadap perubahan atas RUU KUHP sebagaimana mandat UU Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers. Oleh karena itu ada beberapa rekomendasi Dewan Pers, salah satunya soal proses. Dewan Pers mengharapkan proses transparansi dan akuntabilitas serta partisipatif bermakna.

“Dewan Pers berharap sistem pidana dan pemidanaan tidak lagi multitafsir. Tujuan dibentuknya hukum adalah memberikan kepastian, memberikan perlindungan dan tidak lagi berisi pasal-pasal karet yang selama ini cukup berimplikasi negatif terhadap rekan-rekan jurnalis akibat UU ITE. Kami ingin mendudukkan bahwa kasus-kasus pers itu diselesaikan oleh dewan pers bukan dengan cara pidana,” tandasnya. (pun,adi/aha)

Sumber ( KOMISI III )

Previous Post

Akses jalan Menhubungkan Dua lingkungan Makin Rusak parah

Next Post

KAPOLRES MAMASA TURUN LANGSUNG LAKUKAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA

Berita Lainnya:

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai
Berita

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran
Berita

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga
Berita

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Berita

Pastikan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan Setiap Pagi, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Mei 17, 2025
Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu
Berita

Wagub Sulbar Salim.S.Menngga Siap Tempuh Jalur Presiden Bila Perlu,Kawal Sengketa Lahan Di Pasangkayu

Mei 17, 2025
Kepala BPKAD dan Kadis Perkim Telah Dua kali Diperiksa Kejati Sulbar,Terkait Menduga Kasus Penyalagunaan APBD Mamasa
Berita

Kepala BPKAD dan Kadis Perkim Telah Dua kali Diperiksa Kejati Sulbar,Terkait Menduga Kasus Penyalagunaan APBD Mamasa

Mei 16, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Kunjungi Lokasi Kebakaran di Jalan Subur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serahkan Bantuan Ke Warga

Mei 17, 2025
FAKTA DELIK

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
AHU: 000590.AH.01.30.TAHUN 2003
NPWP: 66.852. 490.3- 804.000
NO INDUK BERUSAHA: 1601230073731
ALAMAT REDAKSI
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Rekomendasi Berita

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

Kepala Desa Enam Kabupaten di Sulbar Akan Mendapatkan Insentif 1 Juta Per Bulan dan Aparat Desa 500 Ribu/ bulan

April 28, 2025
Ilustrasi

Pemilik Alat Tambang Seroja Mengaku Diperas IM Alias AJ, Kasus Dilaporkan Ke Polres Wajo

Maret 13, 2025
Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Bupati Mamuju Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Safari Ramadhan Di Kecamatan Tommo

Maret 8, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Apresiasi Karya Lokal, Oma Juli Dapat Hadia Dari Jakarta

2
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjung Balai

Mei 18, 2025
80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

Mei 18, 2025
Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Tak Perlu Cuti Kerja, Kanim TBA Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan di Mall Irian Kisaran

Mei 18, 2025
Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Wakil Ketua TP-PKK Kab Luwu “Nila Sari Dhevi” Kunjungi Pengrajin Kain Tenun, Kole Mandiri

Mei 17, 2025
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam

© 2024 Faktadelik.com - All Rights Reserved