Faktadelik.Com, Sulbar Mamasa – Untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu Selective Policy bahwa visa hanya bisa diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maka perlu adanya saling koordinasi antar instansi karena masalah orang asing bukan hanya menjadi tugas imigrasi saja, melainkan sudah menjadi tugas bersama seluruh Tim Pengawas Orang asing yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Memperhatikan hal tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi barat melalui kantor Keimigrasian kelas II non TPI Polman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dengan tema koordinasi dan Sinergitas dalam rangka pencegahan pelanggaran hukim oleh warga negara Asing di kabupaten mamasa Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di aula penginapam Dian Satria jalan poros Mamasa – toraja kecamatan Mamasa provinsi sulbar,Kamis 28/07/2022

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi barat Erybowo Radyan Asmoro didampingi Kabid inteljen dan penindakan keemigrasian kanwil kemenkum Ham provinsi sulawesi barat Soeryo Tarto kisdoyo SH.MH. dengan mengundang instansi terkait dengan rincian ada 19 orang dari 17 Kecamatan sekabupaten Mamasa yaitu .enam perwakilan polsek,empat perwakilan koramil,tiga orang divisi keimigrasian kanwil kemenkun ham sulbar.
Dalam sambutannya, Erybowo menyampaikan bahwa dalam kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Timpora terus ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah indonesia, khususnya di Sulawesi Barat Tentunya kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Sulawesi Barat tidak semata-mata membawa manfaat tetapi perlu diwaspadai juga dapat berimplikasi menimbulkan permasalahan kerawanan keimigrasian.

Melalui Timpora ini diharapkan instansi pemerintah di wilayah Mamasa dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi serta melakukan pertukaran informasi khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan dan kegiatan orang asing secara berjenjang, tutupnya
Laporan : Rs