Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Yang Jasadnya Dibuang Kedalam Srptictank 40 Adegan diperagakan Pelaku AS

Faktadelik.com, Cilacap – Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AS (31) terhadap tetangganya berinisial IM (33) pada beberapa waktu lalu. Pelaku memperagakan sedikitnya 40 adegan dalam rekontruksi tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap,Senin (18/9/2023).

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Cilacap,Guntar Setyoko S.I.K dan disaksikan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kegiatan rekonstruksi ini jadi tontonan warga sekitar,tidak sedikit yang menyoraki pelaku saat pelaku di turunkan dari mobil petugas untuk melakukan rekonstruksi ulang.

Guntar Setyoko mengatakan bahwa rekonstruksi itu sendiri merupakan salah satu cara untuk memberikan gambaran yang jelas kepada Kejaksaan Negeri Cilacap, sebelum kasus pembunuhan tersebut dilimpahkan,rekonstruksi ini memperagakan sedikitnya 40 adegan.

“Sebelumnya motif tersangka melakukan tindakan tersebut, berawal pelaku hendak mencuri harta benda korban,kemudian korban yang saat itu sedang tidur terbangun, sehingga pelaku secara spontan berniat untuk menghabisi nyawa korban,ujarnya.

Menurutnya, terdapat 40 adegan dalam kasus pembunuhan tersebut sebagai bahan untuk penyidik dan jaksa nantinya, dimulai dari awal tersangka masuk rumah korban dan berakhir hingga korban di masukan kedalam septictank.

Diketahui, pelaku berinisial AS dengan tega dan sadisi menghabisi nyawa korban sekitar Sabtu malam (9/9/2023) dirumahnya didesa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap,korban di temukan di dalam septictank pada rabu pagi sekitar jam 01:30,13/9/2023.

Jalannya rekontruksi juga mendapat pengamanan ketat dari pihak Polresta Cilacap dan pihak-pihak lain, memastikan proses rekontruksi agar berjalan lancar dan tidak ada gangguan, mengingat kerumunan masa memadati tempat kejadian perkara dan menghadirkan tersangka.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat mengharapkan agar hukum dapat ditegakkan dengan adil terhadap pelaku kejahatan keji. ( Totong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *