Faktadelik.com, Waisai Raja Ampat – Satuan Polisi Pamong Praja memberikan himbauan kepada pedagang terkait Rencana Relokasi Pasar Mbilim Kayam ke Pasar Snon Bukor. Hal ini di sampaikan oleh Kasat Pol PP, Apolos Bedes S.IP, M.Si. saat di konfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya. (18/09/2023)
Apolos mengatakan, himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Pemda dan para pedagang yang di gelar tanggal 21 agustus lalu, dan juga surat ke tiga dari Dinas Perindag.
“Ini memang tindak lanjut dari rapat bersama pemerintah dengan para pedagang tanggal 21 agustus 2023 lalu di Gedung Pari, kemudian menindak lanjuti surat pemberitahuan ke tiga dari Dinas Perindag terkait batas akhir pemberitahuan”
Dirinya mengatakan, himbauan di sampaikan secara lisan dan tertulis.
“Kami bagikan kepada pedagang himbauan tertulis, agar lebih awal mereka menyiapkan diri untuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait los ataupun di mana mereka bisa di tempatkan nantinya di Pasar Snon Bukor”
Dalam membagikan himbauan, Apolos mengatakan ada sebagian pedagang yang menyambut dengan baik, tetapi juga ada sebagian yang bertanya tentang rencana relokasi pasar yang hingga saat ini menuai pro dan kontra.
“Ada sebagian besar menyambut positif, dan banyak yang bertanya tentang perpindahan pasar yang di rencanakan akan di pindahkan dalam waktu dekat ini”
Apolos juga mengatakan, himbauan tersebut merupakan tahap awal yang di sampaikan. Selanjutnya setelah hari ke tiga yaitu tepat tanggal 21 september akan di laksanakan Rapat Bersama di Pasar Snon Bukor, kemudian pihaknya akan memberikan himbauan yang ke dua kali.
“Jika keputusan di Rapat Bersama nanti di Pasar Snon Bukur bersama Pemerintah dan Instansi Teknis maupun Forkopimda, maka kita berharap agar pedagang pasar dengan sendirinya sudah bisa menempati tempat yang sudah di sediakan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan”. (Endi)














