Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Grebek Sindikat Narkoba, Tiga Orang Berhasil Diciduk

Tanjungbalai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanjung Balai kembali mengungkap kasus narkotika dengan menangkap 3 orang pelaku pada Rabu (7/1/2026) sore. Pelaku yang ditangkap adalah P S Alias Pebri (29), R I Sitorus (25), dan R A alias Andri (20), warga Kota Tanjung Balai.

Penangkapan dilakukan di Jln. Hj. Paidi Lk. II Kel. Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 102,48 gram, 1 unit HP merk Infinix warna silver, dan 1 unit HP merk Oppo warna ungu.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Solihin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *