Berita  

Sebanyak 149 Unit Kendaraan Knalpot Brong Telah di Amankan Satlantas Polrestabes Makassar Beserta Jajaran

Faktadelik.com, Makassar – Satlantas Polrestabes Makassar Bersama Satuan fungsi dan Polsek jajaran Polrestabes Makassar melaksanakan Patroli bertempat di Jl. Ahmad Yani, Jl. Haji Bau dan Wilayah Kota Makassar. Sabtu, 6/1/2024.

“Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk mencegah dan penindakan pelanggaran Lalulintas seperti Knalpot Brong, Balap liar, Melawan Arus, dan Fresstyle atau pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan belum masuk Aplikasi ETLE”. Terang Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha, S.Sos., S.H., M.H.

“Pelanggaran knalpot brong sebanyak 149 unit terdiri dari 118 unit sepeda motor dan 21 unit mobil yang telah di amankan di Mako Polrestabes Makassar”.Tambahnya.

“Bagi Pelanggar yang di amankan kendaraannya cukup datang kekantor untuk mengganti knalpot sesuai dengan standar dan menyimpan knalpot brongnya untuk nantinya dilakukan pemusnahan”. Tutupnya.

(Azizah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *