Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Seleksi Terbuka Sekda Luwu Dimulai, Empat ASN Senior Adu Rekam Jejak

Faktadelik.com, Makassar – Proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (sekda) lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu resmi dimulai, Kamis (21/5) jam 08.30 pagi di Asesment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Kamis, (21/5/2026).

Diketahui, proses seleksi terbuka untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Empat nama yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan mengikuti Assessment yakni Muhammad Rudi yang saat ini menjabat Kepala DPMPTSP Luwu, Kasmuddin selaku Sekretaris DPRD Luwu, Achmad Awwabin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Enrika yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Luwu.

“Asesment hari ini dilaksanakan oleh tim asessor jenjang ahli madya UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dan akan melewati beberapa rangkaian tes, seperti simulasi analisis kasus, simulasi in-tray, Leadership Group Discussion (LGD) dan Psikotes,’ kunci Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad.

Pemda Luwu menggunakan aturan baru dalam proses kali ini. Jika sebelumnya batas usia calon maksimal 56 tahun, kini peserta bisa berusia hingga 58 tahun dengan syarat mereka sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan tidak sedang mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP).

Senada dengan itu, ketua Panitia Seleksi Lelang Sekda, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si, menjelaskan seleksi ini telah melalui beberapa tahapan.

“Penelusuran Rekam Jejak dan Penulisan Makalah, Wawancara akan dilakukan pada Sabtu (23/5) usai pelaksanaan Asesment Center peserta yang memenuhi syarat akan dilanjutkan penilaian Makala dan Wawancara bersama tim Pansel,” terang Jufri Rahman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *