Faktadelik.com, Mamasa – Rusli Spd.Mpd kepala dinas pendidikan Dan Kebudayaaan kabupaten Mamasa mengatakan persoalan Tutupmya beberapa sekolah di kabupaten mamasa kaena soal Guru penerima Sertifikasi, Guru SD, SMP, di lingkup Pemerintahan mamasa belum terbayarkan.Yang Terpenting adalah apa yang menjadi kesepakatan waktu demonstrasi pada hari Jum’at lalu, kami menyampaikan bahwa tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan, hari itu juga memang sudajh diproses.jumat 19/01/2024
Saat media ini konfirmasi lewat Whats App mengatakan menindaklanjuti kesepakatan itu tgl 12 hari Jumat, atau hari itu juga SP2D telah terbit. Khusus untuk 53 orang penerima sertifikasi Guru yang tertinggal di triwulan ketiga tahun 2023.Dan sudah berproses di BPD, 719 orang guru sertifikasi penerima triwulan keempat yang dibayarkan dalam bulan Januari tahun 2024. Kami sampaikan bahwa sebagaimana yang telah kami sampaikan melalui pengurus Forum Guru Bersatu, pembayaran triwulan keempat tunjangan Guru tahun 2023, itu dibayarkan bertahap mulai Januari, Februari dan Maret.”.tuturnya
Lanjut Rusli Dimana tahapan yang telah disepakati dan dilakukan oleh Pemda adalah sudah ditimbang dan berproses sebaik-baiknya. Sisa teman-teman Guru akan menerima lewat rekening masing- masing ungkapnya
Masih Rusli bahwa informasi itu tidak benar jika semua sekolah dimamasa tutup ,Karna masih banyak sekolah di Mamasa yang melakukan Proses belajar mengajar tetap lancar sebagaimana biasanya meskipun tunjangan sertifikasi dan tamsil mereka belum dibayarkan.
Terkait adanya beberapa sekolah yang tutup yang berimbas kepada siswa-siswi Selaku kepala dinas menyesalkan adanya hal-hal tersebut, dimana beberapa kepala sekolah dan guru yang mogok mengajar yang berimbas kepada siswa – siswi. Untuk itu akan menghentikan penilaian SKP kepada beberapa guru yang melakukan mogok mengajar dan bagi sekolah yang masih tutup.
“Mulai hari ini, saya selaku Kadis akan menghentikan penilaian SKP bagi guru-guru yang mogok mengajar dan bagi sekolah yang masih tutup sekolah,” Tegas Rusli.
Diketahui SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai kemudian harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target tersebut telah ditentukan, diketahui, serta disetujui oleh pimpinan pegawai yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Adapun tujuan penyusunan SKP ini adalah membentuk guru yang profesional, tanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).Konsekuensi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak menyusun SKP adalah Nilai Prestasi Kerja Pegawai (NPKP) tidak dapat diukur.
tolong tenang dan mengajar dengan ikhlas demi anak-anak kita. Karena tugas kita adalah hak-hak yang mesti dan sementara diusahakan oleh pemerintah. Kewajiban kita mengajar dan berikan kesempatan kepada kami untuk memberikan dan membayarkan hak-hak yang masih tertinggal, sehingga tahun 2024 tunjangan Guru bisa lancar di bulan April pada transferan pertama atau transferan triwulan pertama masuk, tidak akan bergeser dan dipastikan bisa dibayar tepat waktu.tutupmya.( Rdf.)














