FAKTADELIK.COM, WAJO – Proyek Rekonstruksi Jalan Kaluku–Simpelu di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan cacat mutu pada sejumlah bagian pekerjaan, meski proyek tersebut belum lama rampung dikerjakan.
Proyek senilai Rp8.149.480.272 itu dikerjakan oleh CV Alfa Almahyra Jaya dengan pengawasan PT Intra PerJsada Konsultan atas nama Dinas PUPR Pertanahan Kabupaten Wajo.
Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, Muhammad Yusri, mengaku menemukan sejumlah kerusakan saat meninjau langsung lokasi proyek. Ia menyebut kondisi fisik jalan, beton, hingga talud penahan tanah diduga tidak sesuai standar teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
“Dari hasil pengamatan di lapangan, ada bagian beton yang diduga berkualitas rendah, talud yang rusak, serta retakan pada beberapa titik pekerjaan,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Menurut dia, mutu beton yang digunakan perlu diuji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak. Ia juga menyoroti dugaan pengurangan material yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.
Yusri meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk proses pengawasan dan serah terima pekerjaan.
Ia turut mempertanyakan peran konsultan pengawas dan pihak Dinas PUPR Wajo dalam memastikan kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau kerugian negara, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Yusri menilai kerusakan pada talud penahan tanah menjadi perhatian serius karena fungsi struktur tersebut sangat penting untuk menjaga badan jalan dari longsor, terutama saat musim hujan.
Ia memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah lebih ketat dalam melakukan pengawasan proyek infrastruktur.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Pertanahan Kabupaten Wajo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi lanjutan dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
PENULIS : HARDIWAN
PEWARTA : HARDIWAN














