Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 2 Enrekang

Faktadelik.com, Enrekang –  Rabu 25 Februari 2026, Pada kesempatan kali ini, Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang yang dipimpin oleh Kasi Intel, Bapak Endro Adi Anggoro, S.H., mewakili Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang melaksanakan sosialisasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan murid dan guru-guru dan mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat, terutama di lembaga pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Masjid Nurul Ilmi, yang berada di lingkungan SMA Negeri 2 Enrekang.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, dan siswa-siswi SMA Negeri 2 Enrekang. Partisipasi aktif dari siswa dan guru dalam menyukseskan program ini.

Sosialisasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

– Meningkatkan pemahaman hukum : Memberikan pengetahuan dasar mengenai hukum kepada warga sekolah, agar mereka lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
– Mencegah pelanggaran hukum : Dengan pemahaman yang baik, diharapkan warga sekolah dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.
– Membangun hubungan baik : Mempererat hubungan antara institusi kejaksaan dengan lembaga pendidikan dan masyarakat luas.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup berbagai aspek penting dari hukum, termasuk:
– Pengertian dan fungsi hukum : Menjelaskan dasar-dasar hukum dan perannya dalam kehidupan sehari-hari.
– Hak dan kewajiban pelajar : Menyampaikan informasi mengenai hak-hak yang dimiliki pelajar serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
– Bahaya Kenakalan Remaja : Mengedukasi murid-murid tentang bahaya kenakalan remaja dan sanksi hukum yang terkait.

Dengan adanya sosialisasi hukum ini, diharapkan para warga sekolah SMA Negeri 2 Enrekang dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan mereka dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *