Faktadelik.Com, Makassar – Dua kali penganggarangan Renovasi Ruang Makan Kampus Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar, menelan anggaran yang tidak sedikit.
Tahun 2021 lalu, dilakukan Renovasi Ruang Makan dengan Pagu anggaran senilai Rp. 7.100.000.000,- , dimenangkan oleh PT. Karya Enam Enam Konstruksi dengan nilai kontrak Rp. 5.679.671.420,-.
Selanjutnya, ditahun 2023, kembali kampus yang kini bermarkas di Salodong, Kota Makassar itu, menggelontorkan anggaran guna melakukan Renovasi Ruang Makan dengan nilai Pagu Rp. 6.149.000.000,-, yang berdasarkan hasil pelelangan ulang dimenangkan oleh CV. AS Jaya senilai kontrak Rp. 4.919.200.000,-.
Hal tersebut memantik reaksi keras Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), dengan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), mengusut dugaan penggelembungan harga dan pemborosan anggaran negara pada kegiatan tersebut.
“Proyek ini berulang dengan nama renovasi. Siapa yang merencanakan sampai butuh anggaran sebesar itu? Ini tidak boleh didiamkan, kami minta Kejati mengungkap dugaan kecurangan dengan melakukan proses hukum, apalagi anggarannya sampai Rp. 10,5 milyar,” ujar Iswandi, sapaan akrabnya, Rabu, (08/05/2024).
Dia menekankan agar adanya tindakan hukum terhadap siapapun yang berusaha mengambil hak negara dengan cara korupsi.
Indikasi kecurangan terhadap penggunaan anggaran, menurut Iswandi, berawal dari perencanaan penganggaran, termasuk perhitungan secara profesional (Interpolasi Biaya).
Iswandi juga membeberkan adanya dugaan pengembalian anggaran sejumlah Rp. 600 juta tahun 2021.
“Siapa yang terlibat didalamnya, biarlah pihak Kejati yang membuktikan,” ungkapnya.
L-KONTAK dan koalisinya, bahkan meminta nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait penggunaan anggaran yang dimaksud.
“Senin depan kami pastikan laporannya masuk, setelah itu kami akan berkoordinasi untuk langkah selanjutnya.(*)














