Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Terekam CCTV dan Ada Bukti TF, Wartawan ‘Bodrex’ Diduga Peras Pemilik Bekas Penampungan BBM di Luwu

FAKTADELIK.COM, LUWU –  Aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh komplotan yang mengaku wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Luwu semakin meresahkan. Modusnya, mereka meneror dan mengancam pemilik bekas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang sudah tidak beroperasi. Bahkan, aksi mereka terekam CCTV dan terdapat bukti transfer uang yang diduga sebagai hasil pemerasan.

Komplotan ini, yang dikenal sebagai wartawan ‘Bodrek’ (sebutan untuk oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalistik), diduga memanfaatkan informasi lama terkait aktivitas penimbunan BBM untuk memeras para korbannya.

Sumber yang merupakan mantan pelaku penimbunan BBM mengungkapkan bahwa komplotan ini dulunya bekerja sama dengan PT Sri Global Mandiri (SGM), perusahaan logistik atau penyuplai BBM. Sehingga, mereka mengetahui lokasi-lokasi yang dulu dijadikan tempat penimbunan BBM.

“Dulu, mereka itu selalu datang dan minta jatah untuk dimuat di armada salah satu perusahaan logistik BBM pak, kalau tidak dikasi kita diberitakan. Dan setahu saya oknum wartawan tersebut bersama beberapa rekannya dapat persen setiap pengangkutan mobil tengki dari perusahaan tersebut,” terang sumber yang identitasnya dirahasiakan.

Setelah perusahaan logistik BBM tersebut ditutup dan penertiban dilakukan, komplotan ini diduga beralih profesi menjadi pemeras. Mereka mengancam para pemilik bekas penampungan dengan menyebarkan informasi negatif atau “memviralkan” isu penimbunan BBM jika tidak diberi sejumlah uang.

Salah satu korban, Cunnu, mengaku didatangi oleh oknum berinisial Ir dan dua rekannya di rumah keluarganya di Ponrang. Mereka meminta sejumlah uang, dan karena merasa iba dan sudah lama saling kenal, Cunnu mentransfer Rp500 ribu ke rekening Ir. Namun, menjelang Magrib, Ir kembali menghubungi Cunnu dan meminta tambahan Rp1 juta. Cunnu yang merasa diperas, mendatangi Ir dan terjadi adu mulut hingga akhirnya Ir dan rekannya pergi.

“Ini kampung saya saudara kalau kau memaksa terserah apa maumu,” kata Cunnu dengan nada menantang.

Korban lainnya, AY, mengungkapkan bahwa bekas gudangnya didatangi oleh komplotan ini dan diambil fotonya secara diam-diam dengan cara merusak dinding gudang. Kemudian, AY diancam akan diviralkan melalui pemberitaan jika tidak menyerahkan uang Rp7 juta.

“Kan dindingnya itu gudang seng pak, jadi dia buka diantara sambungannya lalu dia masukkan tangannya untuk mengambil memotret, tapi yang dia foto itu bak penampungan yang tidak ada isinya, kosong pak,” kata AY dengan kesal.

Kapolsek Larompong, AKP Hasdin, membenarkan adanya orang yang menghubungi dirinya terkait penimbunan BBM dan menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya.

“Benar saya dihubungi dan diminta untuk memberikan klarifikasi, kemudian kami menyampaikan bahwa informasi yang saudara sampaikan dan semua yang kami terima akan segera ditindaklanjuti. Namun yang diberitakan itu, bahwa kami tutup mata, itu yang tidak benar,” kata Kapolsek.

Sejumlah pemerhati dan koalisi wartawan di Luwu mengecam tindakan oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi wartawan. Mereka berencana menyurati Kapolres Luwu untuk segera memanggil oknum tersebut dan memproses persoalan ini sesuai hukum yang berlaku.

Koalisi wartawan juga akan mengumpulkan data-data, termasuk keterangan saksi dan rekaman CCTV di SPBU, untuk memperkuat laporan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *