Faktadelik.Com, Makassar – Gelombang perlawanan dari elemen masyarakat tak terkecuali mahasiswa di Kota Makassar terkait penolakan pembahasan RUU pilkada yang dianggap menelanjangi asas demokrasi dan konstitusi oleh rezim terjadi di berbagai titik. Namun, tidak sedikit mahasiswa, masyarakat maupun jurnalis yang mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.
Tidak hanya itu, unjuk rasa yang berlangsung tgl 26 agustus 2024 tersebut diwarnai kericuhan oleh sekelompok masa tak dikenal. Mereka melakukan penyerangan hingga pengerusakan beberapa fasilitas kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Atas insiden tersebut, Iswan Kusnadi Selaku Ketua Umum Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menyoroti fungsi Polrestabes Makassar dan Polda Sul-Sel.
Melalui pesan singkatanya ke media ini, pemuda yang biasa disapa Iswan ini mengatakan kalau dibalik pengerusakan dan penyerangan tersebut semacam ada pembiaran oleh aparat. Ia menduga ada persengkokolan karena penyerangan tidak terjadi secara spontanitas.
” Upaya penyerangan terhadap salah satu kampus bukan tindakan spontanitas tapi ada dugaan preman yang diperintah sehingga pihak kepolisian justru membiarkan penyerangan tersebut,” ujar Iswan ketua umum KPPM Selasa, 27/8/2024.
Lebih lanjut, ia menilai kejadian seperti ini juga disebabkan oleh pihak kepolisian baik Kapolrestabes Makassar maupun Kapolda Sul-Sel yang dianggap gagal dalam menciptakan kondusifitas dalam aktifitas gerakan aksi massa.
” Kami mendesak KAPOLRI maupun PROPAM membentuk tim investigasi membongkar dalam atas insiden itu. Pihak Polrestabes yang kami duga membiarkan atau justru bersekongkol dalam aktivitas penyerangan itu patut diperiksa,” tutupnya
*(red)














