Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Kab.Jeneponto,KPPM: Semoga Kejari Bisa Menangkap Tersangka Lainnya

Faktadelik.Com- Kasus korupsi pengadaan pupuk subsidi semakin marak di Sulawesi Selatan (Sul-Sel),khususnya di Kabupaten Jeneponto.

Sebelumnya Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa [KPPM] melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sul-Sel,tepatnya pada tanggal 7 maret 2024 lalu dalam hal mendesak agar dugaan korupsi pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto segera ditindak tegas.

Selang 1 bulan KPPM sudah melakukan unjuk rasa di Kejati Sul-Sel, jum’at (26/4/2024) beberapa media online merilis bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto akhirnya menetapkan dan menahan satu tersangka dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi priode 2021 lalu.

Tersangka yang ditahan tersebut yakni inisial AR, yang merupakan perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto.

Beredarnya kabar tersebut pun akhirnya menuai respon dari Ketua umum KPPM Nur Wahid,saat diwawancarai oleh media ini jum’at malam di sekretariat KPPM.

“Persoalan korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto sangat merugikan masyarakat terkhusus petani. Saya berharap kepada Kejari Jeneponto secepatnya menetapkan tersangka lain termasuk otak ataupun dalang dari persoalan korupsi pupuk subsidi ini,”ujar Wahid sapaan akrabnya.

“Sehingga Ini juga akan menjadi percontohan bagi daerah- daerah lain supaya kasus seperti ini tidak terulang,” tambah Wahid.

Lebih lanjut,Ia menegaskan bahwa  persoalan hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau oleh KPPM. Dalam waktu dekat KPPM akan kembali menyambangi Kejati Sul-Sel untuk meminta pengawasan penetapan tersangka.

“KPPM akan terus memantau jalannya proses hukum terkait kasus korupsi pengadaan pupuk subsidi di kabupaten Jeneponto hingga adanya putusan akhir dari pengadilan. Kami juga dalam waktu dekat akan mendesak Kejati Sul-Sel untuk kiranya mengawasi proses penetapan tersangka pada kasus ini, karena jangan sampai masih ada yang belum ditersangkakan,” tutup Wahid.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *