Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Tidak Terima Anaknya Dianiaya Dalam Tahanan, Seorang Ayah Melapor ke Propam Polres Luwu

Faktadelik.com, Luwu – Kepolisian Resort Luwu di bawah kepemimimpinan Kapolres AKBP Adnan Pandibu, kembali disorot setelah dugaan kekerasan oknum anggota polres Luwu kepada seorang tahanan dilaporkan ke Propam.

RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.

Hal itu diungkapkan Ayah korban, SM (48), mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah istrinya menjenguk RN di sel tahanan dan melihat kondisi anaknya yang tampak murung dan kesakitan.

“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum Polisi . Katanya dipukul pakai sendal dan tongkat,” ujar SM, Sabtu (8/11/2025).

SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025). Dalam laporan itu, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.

“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.

Adanya laporan tersebut dibenarkan Kanit Pamminal Propam Polres Luwu, Aipda Andi Arham.

“Ie kami terima laporan orang tuanya dua hari lalu,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Ia melanjutkan jika pihaknya telah memeriksa 3 saksi termasuk korban, terkait kasus ini.

“Kalau anggota yang dilaporkan, belum diperiksa, kemungkinan Senin baru diperiksa,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan saan tersebut, Andi Arham membenarkan jika ada pengakuan saksi menyebut jika ada pula tindakan kekerasan terhadap tahanan lain selain RN.

“Ia ada disebut itu, tapi belum ada yang melapor, itu baru pengakuan RN. Kami akan dalami, oknum polisi yang dilaporkan akan kami tanyai soal itu,” pungkas Arham.

Selain kasusu ini, sebelumnya pada Agustus lalu, di ruang Tahanan Polres Luwu tindakan kriminal juga pernah terjadi. Seorang Oknum anggota kepolisian, mencoba melakukan ruda paksa terhadap tahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *