Faktadelik.com, Sulbar Mamuju — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar , drg. Asran Masdy menyayangkan adanya Puskesmas yang menolak mengantarkan jenazah.
Diketahui kejadian itu terjadi di Kalumpang, kemarin. Staf yang bertugas menolak mengantarkan jenazah sehingga warga harus menandu jenazah dari Puskesmas Kalumpang ke rumah duka di Desa Kondobulo sejauh 13 Kilometer.
Dari hasil koordinasi dengan Dinkes Mamuju, staf tidak melakukan pengantaran jenazah sebab dalam mengoperasikan ambulans untuk keperluan pengantaran jenazah harus atas persetujuan Kepala Puskesmas. Sementara di saat bersamaan Kepala Puskesmas sedang berada di Mamuju menghadiri kegiatan.
Atas Kejadian itu, Ia pun meminta Dinkes Kabupaten Mamuju agar memberikan teguran kepada Kepala Puskesmas Kalumpang.
Menurutnya itu kelalaian. Seharusnya Kepala Puskesmas Kalumpang bisa memberikan wewenang kepada petugas di Puskesmas dalam hal pengambilan kewenangan agar pelayanan tetap berjalan sewaktu-waktu ada hal mendesak.
“Saya harap Dinkes Mamuju melakukan pemanggilan ke Kepala Puskesmasnya dan memberikan warning, supaya tidak terjadi hal serupa,” ujar Asran. (*)