Faktadelik.com, Makassar – Keputusan Sanksi Drop Out Universitas Megarezky yang dikenal dengan sebutan unimerz terhadap salah satu mahasiswi yang diduga melakukan ujaran Rasisme dianggap keliru oleh Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa periode 2013-2014 Stikes mega rezky Makassar.(16/10/24)
Andi Zul Saktriady Kaharuddin akrab disapa ady Wakil Presiden Mahasiswa BEM Stikes Mega Rezky Makassar periode 2013-2014 yang kini telah menjadi Unimerz angkat bicara terhadap peristiwa tersebut.
“sangat disayangkan dan tidak bisa membenarkan ucapan maupun tindakan yang dilakukan mahasiswi tersebut meskipun hanya sebatas candaan karena akan menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain akan tetapi yang lebih sayangkan adalah tindakan keliru yang diambil oleh pihak kampus”, ucapnya
meskipun mengapresiasi respon cepat yang dilakukan tetapi keputusan wakil rektor III Bagian Kemahasiswaan sebagai pihak kampus dianggap keliru dikarenakan menurutnya penyelesaian permasalahan seharusnya diselesaikan dikampus dengan cara melakukan klarifikasi dan mediasi terhadap pihak yang terkait terlebih dahulu
“saya mengapresiasi terhadap respon cepat pihak kampus atas tindakan penyelesaian masalah yang terjadi dilingkungan kampus akan tetapi proses penyelesaiannya saya anggap ada kekeliruan”, ujarnya
“keputusan dan tindakan penyelesaian masalah Unimerz sangat keliru, Permasalahan yang semestinya dimediasikan terlebih dahulu oleh pihak kampus yakni Warek III Bagian Kemahasiswaan dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang terlibat yakni Korban DO diduga pelaku ujaran rasisme, penerima chat dan pihak yang dianggap dirugikan, tapi nyatanya Warek III melimpahkan permasalahan kepada pihak Polrestabes”, ucapnya
disamping itu, ady juga sangat menyayangkan dan menegaskan tindakan pengkajian terhadap sanksi drop out yang dikeluarkan oleh pihak kampus kepada mahasiswi terduga melakukan rasisme dan mendesak Pihak Unimerz untuk mengevaluasi wakil rektor III bidang kemahasiswaan dan mengambil langkah cepat menyelesaikan permasalahan tersebut
“wakil rektor III bidang kemahasiswaan Unimerz tidak berfungsi dengan baik, bukannya sebagai patron penengah untuk menyelesaikan masalah kemahasiswaan malah melemparkan masalah kepada pihak Polrestabes dan mengambil langkah DO kepada mahasiswa tersebut”, ujar ady
“karena itu, saya meminta pihak kampus untuk segera melakukan pengkajian ulang terhadap sanksi Drop Out Mahasiswi dan segera melakukan evaluasi kinerja wakil rektor III bidang kemahasiswaan Unimerz yang saya anggap tidak berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya”, tegasnya
selanjutnya ady bersama rekan akan melakukan upaya advokasi terhadap mahasiswi korban Drop Out diduga melakukan ujaran Rasisme dan meminta kepada pihak kampus untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka terhadap keputusan yang dilayangkan
“kami akan melakukan pengkajian lebih dalam dan akan memberikan upaya advokasi kepada pihak korban terkait keputusan yang dianggap keliru dan meminta pihak kampus segera melakukan klarifikasi terhadap keputusan yang mereka ambil.”, tutupnya













