Faktadelik.com, Makassar – Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Tony Iswandi, meminta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) dan PJ. Bupati Kabupaten Wajo untuk segera menyelesaikan persoalan yang dialami warga Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo yang terdampak proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI), Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022.

Kekesalan warga yang hingga kini tidak mendapatkan kepastian terhadap dampak yang ditimbulkan terkait pembangunan itu, akibat Lahan mereka rusak dan tidak kunjung diberikan ganti rugi.
Padahal menurut Iswandi, lahan kebun yang dimiliki warga tergenang air apalagi jika memasuki musim penghujan akibat letaknya berada diantara bangunan saluran irigasi yang kini dibangun oleh PT. Bina Nusa Lestari dengan nilai kontrak Rp. 203.368.420.294,-.
“Mestinya pihak BBWSPJ dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo memanggil warga yang terdampak untuk mencari solusinya. Bukan malah membiarkan sampai akhirnya ada upaya warga menyegel lokasi proyek,” tegasnya, Selasa,17/09/2024.
Menurutnya, tujuan bagi pembangunan tersebut adalah kesejahteraan rakyat, jika hal itu tidak menyentuh asaz keadilan, maka pencapaian tujuan tidak akan terpenuhi.
“Pembangunan itu diharapkan nantinya dapat memberikan asas manfaat yang baik untuk masyarakat, bukan sebaliknya merugikan masyarakat. Tujuan proyek ini harus jelas. Jangan sampai harapannya untuk pemanfaatan pertanian, perkebunan dan lainnya, tapi sebaliknya justru merugikan mereka. Jangan-jangan, proyek ini tiba masa tiba akal alias tidak memiliki Feasibility Study (FS),” ungkapnya.(*)













