Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

GRD Akan Segera Sambangi Tipikor Polda Sulsel Buntut Proyek Irigasi di Kab.Sinjai

Faktadelik.Com–Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) soroti pengerjaan proyek irigasi di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KP-GRD Jimi Saputra Selasa,(10/10/2023).

Ia mengatakan pasca pengerjaan jaringan irigasi masih banyak polemik yang terjadi dikalangan warga Lamatti Riattang karena masih banyak masalah yang tersisa di lokasi pekerjaan.

Kata Jimi, mulai dari kualitas bangunan jaringan irigasi hingga masih banyak lahan warga yang sudah dikeruk dan dilewati alat berat proyek tersebut sampai saat ini belum di perbaiki dan menuai kontroversi. Apalagi masih ada pihak yang belum terselesaikan.

“Kami patut pertanyakan kepada Inspektorat dan Polres Kabupaten Sinjai akan keterlibatannya dalam pengawasan pekerjaan, apakah ini sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak. Apalagi kegiatan ini masih banyak pihak warga menunggu. Ujar Jimi

” Kami berharap kepada pihak pelaksana kembali selesaikan polemik ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena sebagian warga tidak bisa lagi mengelolah sawahnya di sekitaran lokasi pembangunan irigasi D.I. Lamole di wilayah Kecamatan Bulupoddo desa Lamatti Riattang dan mengaliri beberapa desa lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jimi mengatakan, sebenarnya kegiatan ini masih dibawah pengawasan Dinas PUPR jenis pekerjaan pembangunan jaringan irigasi D.I Lamole dengan total anggaran 7 miliar yang dikerjakan CV. Bulo-Bulo Barat

“Ini perlu dipertanyakan dan mesti pihak yang terkait dalam hal ini Dinas PUPR selaku pengawasan harus bertanggung jawab dalam pembangunan jaringan irigasi D.I Lamole Di Lamatti Riattang,” tandasnya.

Jimi menegaskan bahwa akan melaporkan hal ini ke Tipikor Polda Sulawesi Selatan, jika kualitas bangunan dan polemik lahan masyarakat yang rusak akibat alat berat tidak terselesaikan.

“Dalam waktu dekat GRD akan melakukan aksi sekaligus pelaporan di Tipikor Polda Sulawesi Selatan,” tegasnya.

“APH setempat juga jangan hanya menutup mata terhadap persoalan ini. Karena banyak masyarakat yang dirugikan apalagi kualitas pembangunan jaringan irigasi juga diduga tidak sesuai standar,” tutupnya.

(Azis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *