Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Bentuk Tim Hukum, PERAK Siapkan Laporan Terkait PPDB Disdik Sulsel

Faktadelik.Com, Makassar — Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia akhirnya membentuk Tim Hukum Pelaporan terkait carut marutnya penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun ini.

Dalam kesempatannya, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LSM PERAK Indonesia, Andi Muh. Sofyan, SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait upaya hukum apa yang akan ditempuh terkait pengaduan beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi terkait PPDB online tahun 2022 ini.

“Tim hukum sementara mengkaji pelanggaran mana saja yang akan menjadi pelaporan dan dikawal serius. Kami sudah rampungkan baket dan datanya untuk jadi bahan referensi di penegak hukum,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Warkop 123 Jl Veteran selatan, Jumat (19/8/22).

Sofyan menambahkan, dari temuan timnya di lapangan, ada beberapa dugaan pelanggaran pidana jadi fokus utama pelaporannya, diantaranya Dugaan Korupsi Pengadaan Hosting dan Layanan PPDB Rp 1,7 M dan Dugaan setoran dana Boarding ke Disdik Sulsel.

“Sementara kita rampungkan, Minggu depan hasil kajian kawan-kawan tim hukum kami akan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Selain menyoroti PPDB online Disdik Sulsel tahun ini, LSM PERAK juga telah menurunkan timnya di daerah-daerah Kabupaten/Kota memantau dan mengindentifikasi dugaan pelanggaran proyek pembangunan dan Rehab yang ada di SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan dua tahun terakhir ini.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *