Hukrim  

Sapu Bersih Narkoba! Satresnarkoba Polresta Mamuju Ringkus 3 Pelaku Beserta 55 Gram Sabu

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam gelaran Operasi Antik Marano 2026.

Dalam pengungkapan kasus yang dirilis pada Senin (24/8/2026) tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat melebihi 55 gram.

​Tiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SK (35), DMR (39), dan MD (40). Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan jajaran Polresta Mamuju dalam menekan serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

​Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *