Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Menerawang, 32 Orang Tidak Coblos di TPS 009 Kota Ndora

Faktadelik.com, Manggarai Timur – Sebanyak 32 orang hak pilih di TPS 009, Wejangkalo, Kelurahan Kota Ndora, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak melakukan pencoblosan. Hal tersebut tentu mengurangi data pemilihan tetap, ( DPT) yang berjumlah 111 Pemilih pada TPS tersebut.

Menurut ketua KPPS TPS 009 Stanilau Gani kepada media, Rabu, ( 14/02/24), bahwa jumlah pemilih yang tidak melakukan pencoblosan banyak yang berangkat ke luar daerah, dan tidak memiliki KTP.
” Mereka itu, banyak yang pergi merantau mencari nafkah di tanah orang. Sudah dari beberapa tahun yang lalu. selain itu ada juga yang belum mengurus KTP, “, Ungkap Gani

Selain itu, Gani menegaskan bahwa amanat undang-undang Pemilu bagi mereka yang tidak berada di tempat ,adalah tidak mempunyai hak untuk tetap melakukan pencoblosan oleh perwakilan keluarga.

” Walau nama mereka mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara sebagai kewajiban rakyat untuk memilih. Mereka tidak bisa menggunakan perwakilan keluarganya. Semua di lakukan berdasarkan undang-undang”, Ungkapnya.

Sementara itu, di pantau awak media perjalanan sistem pemilu di TPS 009, Rabu 14 Februari 2024 berjalan degan aman, dan damai.

” Berjalan aman, dan damai. Pemilih yang datang memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban, dan hak pemilu sebagai warga negara yang baik. Adapun terima kasih kepada pihak kepolisian yang menjaga, Linmas, serta seluruh rekan rekan KPPS, dan Panwas”, Tutup Gani Ketua KPPS 009.

Kontributor : Wil Susu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *