Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

L-KONTAK Resmi Laporkan Dua Kegiatan Fisik Dinas PU Maros Ke Kejati Sulsel

Faktadelik.com, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) resmi melaporkan dua kegiatan resmi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros Tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Laporan tersebut yakni dugaan markup proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi D.I Kacici senilai Rp. 993.999.320,13,-, dan Rehabilitasi Gedung PKK Kabupaten Maros senilai Rp. 2.475.803.667,58,- yang diduga terjadi ketidakwajaran harga hingga mencapai nilai 40%.

“Kami baru saja memasukan laporan resminya ke Kantor Kejati Sulsel,” ujar Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianti, Senin 29/04/2024.

Lanjut Eky –sapaan Dian Resky Sevianti–, pihaknya memilih membuat laporan di Kejati Sulsel, sebab L-KONTAK menginginkan agar keseriusan pihak Kejati untuk lebih fokus menuntaskan dugaan markupnya.

“Kita berharap Kejati Sulsel profesional menuntaskan setiap laporan atau aduan warga. Terlebih lagi soal dugaan mark-up. Jadi temuan dugaan mark-up dan dapat kerja lebih profesional dan maksimal serta transparan,” kata Eky. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *